Polda Gorontalo

Polda Gorontalo Akan Cek Proyek Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo akan melakukan pengecekan tentang progres pelaksanaan proyek Kanal Tanggidaa di Kota Gorontalo. 

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Polda Gorontalo Akan Cek Proyek Kanal Tanggidaa Kota Gorontalo
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo akan melakukan pengecekan tentang progres pelaksanaan proyek Kanal Tanggidaa di Kota Gorontalo

"Untuk dugaan korupsi nanti kita akan cek kembali, apakah sudah ada laporannya atau masih dalam bentuk aduan," terang Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro, saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Kamis (28/12/2023).

Berbeda halnya, proyek drainase Jalan Nani Wartabone yang dikelola pemkot Gorontalo dan dibiayai dana PEN

Desmont menyebut proyek tersebut telah masuk ke tahap penyidikan di Polda Gorontalo

"Seperti yang disampaikan oleh Ditreskrimsus, bahwa proyek tersebut (Jalan Nani Wartabone) telah masuk ke tahap penyidikan," tandasnya. 

Pantauan TribunGorontalo.com, proyek Kanal Tanggidaa yang membentang di sepanjang jl HOS Cokroaminoto Kota Gorontalo itu belum memasuki final. 

"Kapan Kanal Tanggidaa selesai?," Yani (25) warga yang tinggal di Jl HOS Cokroaminoto beberapa waktu lalu

Yani merasa terganggu dengan proyek yang belum selesai tersebut. 

Sebab proyek yang belum masuk tahap penyelesaian itu meninggalkan debu-debu di sepanjang Tanggidaa. 

Debu-debu ini makin jadi masalah di tengah musim kemarau saat ini. Udara yang kering, lalu lalang kendaraan seakan jadi paket lengkap menyiksa warga setempat. 

"Debunya ini biasa masuk ke mata," ujarnya

Sebetulnya, keluhan terkait ini sudah berulang kali disampaikan masyarakat. Tetapi, tak cukup membuat penanggung jawab proyek menyelesaikan pekerjaannya.

Diketahui, proyek kanal Tanggidaa Provinsi Gorontalo yang didanai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang terancam tak selesai sehingga dana PEN bakal dikembalikan. 

Proyek Kanal Tanggidaa yang membentang di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto Kota Gorontalo itu hingga saat ini belum memasuki final.

Awalnya proyek ini dimulai masa Pj Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer pada 9 Januari 2022 lalu.

Proyek Kanal Tanggidaa mulai dikerjakan ulang sejak 18 Mei 2023.

Artinya, sudah setahun lebih sejak dimulai pengerjaanya oleh saat itu belum juga selesai.

Berbeda halnya dengan proyek PEN yang dikelola oleh Pemerintah Kota Gorontalo

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved