Lukas Enembe Meninggal
Lukas Enembe Meninggal, Pengacara Sebut Ginjal tak Berfungsi, Makanan Jadi Racun
Lukas Enembe dikabarkan telah meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada Selasa (26/12/2023) pada pukul 10.45 WIB
TRIBUNGORONTALO.COM - Lukas Enembe dikabarkan telah meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada Selasa (26/12/2023) pada pukul 10.45 WIB
Mantan Gubernur Papua diberitakan telah meninggal dunia karena sakit.
"Benar (meninggal dunia) Pukul 10.45 WIB," kata Kepala RSPD Letjend TNI dr. Albertus Budi Sulistya kepada Tribunnews.
Hanya saja, Budi belum membeberkan lebih lanjut terkait penyebab meninggalnya Lukas Enembe.
Namun, berdasarkan informasi Lukas Enembe memang sudah mengalami sakit pada bagian jantung dan beberapa kali kondisinya kerap menurun.
Ketua Tim Penasihat Hukumnya, OC Kaligis mengatakan kliennya meninggal di RSPAD Gatot Subroto pada pukul 10.00 WIB karena kondisi ginjal yang sudah tidak berfungsi.
"Sudah meninggal tadi jam 10. Kenapa? Karena ginjalnya itu enggak berfungsi," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (26/12/2023).
Tiga hari sebelum dinyatakan meninggal, Lukas Enembe disebut-sebut mengalami pembengkakan di sekujur tubuh.
Hal itu disebut OC juga memberikan pengaruh terhadap asupan makan kliennya.
"Sebelum meninggal 3 hari sebelumnya sudah bengkak semua, sudah enggak berfungsi ginjalnya, sehingga makanan jadi racun dan terjadi pembengkakakn," katanya.
Saat ini jasad Lukas Enembe sedang berada di RSPAD Gatot Subroto. Sore hari nanti pihak keluarga berencana membawanya ke Papua untuk dimakamkan di sana.
"Ini kan dia kepala adat. Nanti dibawa ke Papua. Mungkin sore," ujarnya.
Profil Lukas Enembe
Memulai kariernya dari birokrat, Lukas Enembe terjun ke dunia politik. Dari Wakil Bupati hingga Gubernur Papua.
Pria yang memiliki nama asli Lomato Enembe ini lahir di Kampung Mamit, Distrik Kombu, Tolikara, Papua pada 27 Juli 1967.
Ia menyelesaikan pendidikan tingginya di FISIP Universitas Sam Ratulangi, Manado saat berusia 28 tahun.
Lulus kuliah, ia masuk pegawai negeri. Diawali sebagai CPNS hingga menjadi PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke.
Tak lama setelah itu, Lukas memulai karier politiknya sebagai Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur sejak 2001.
Suami dari Yulce Wenda ini kemudian terpilih sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya saat berusia 40 tahun.
Lalu, pada 2013, ia mengemban jabatan yang jauh lebih besar yakni sebagai Gubernur Papua dengan wakilnya Klemen Tinal untuk periode 2013-2018.
Dalam karier politiknya, ia bergabung dengan Partai Demokrat.
Lukas adalah gubernur ketiga yang dipilih secara demokratis oleh rakyat Papua.
Ia dikenal sebagai pemimpin yang pluralis dan moderat.
Lukas mampu meningkatkan hubungan antara pemimpin lain dari berbagai kelompok dan agama.
Setelah menjabat selama 5 tahun, ayah 3 anak ini kembali terpilih bersama Klemen Tinal sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk periode 2018-2023.
Mereka menang telak dengan meraih 1.939.539 suara atau 67,54 persen suara.
Keluarga
Istri : Yulce Wenda
Anak : Astract Bona T.M. Enembe
Eldorado Gamael Enumbi
Dario Alvin Nells Isak Enembe
Pendidikan
SD YPPGI Mamit (1980)
SMPN 1 Jayapura, Sentani (1983)
SMAN 3 Jayapura, Sentani (1986)
S1, Studi Ilmu Politik, FISIP Universitas Sam Ratulangi, Manado (1995)
Karir
Aktif Organisasi Kepemudaan di Sulawesi Utara (1988–1995)
Ketua Mahasiswa Jawijapan Sulawesi Utara (1989–1992)
Pengurus SEMAH FISIP UNSRAT Manado (1990–1995)
Koordinator PPM FISIP UNSRAT Manado (1992–1994)
Ketua IMIRJA Sulawesi Utara (1992–1995)
Penggerak Kegiatan Keluarga Tani Pegunungan Tengah (1995 – 1996)
CPNS Kantor SOSPOL Kabupaten Merauke (1996-1997)
PNS Kantor SOSPOL Kabupaten Merauke (1997)
Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya (2001-2005)
Bupati Kabupaten Puncak Jaya (2007-2012)
Ketua DPD Partai Demokrat Papua (2006-2011, 2012-2017, 2017-2022)
Gubernur Provinsi Papua (2013-2018, 2018-2023)
Kasus Korupsi
Pada 5 September 2022, Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Namun, baru pada 10 Januari 2023 KPK berhasil melakukan penangkapan dan pemeriksaan.
Pada tahun 2017, PPATK melayangkan laporan dugaan suap dan gratifikasi yang dilayangkan kepada Lukas terkait adanya pengelolaan uang tak wajar.
Transaksi yang dilakukan Lukas mencapai ratusan miliar rupiah, antara lain setoran tunai ke kasino Singapura hingga pembelian tunai jam tangan mewah.
Setelah lima tahun, pada 5 September 2022, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Terjadi protes dari massa warga Papua yang mengatasnamakan Front Rakyat dan Imapa Jadetabek mendatangi Gedung Merah Putih KPK menuntut menghentikan penyidikan kasus Lukas Enembe.
Pada 12 dan 25 September 2022, KPK memanggil Lukas untuk pemeriksaan, tetapi ia tidak datang dengan alasan sakit.
Tetapi KPK meragukan klaim kuasa hukum Enembe yang menyatakan klien mereka sakit, maka dari itu KPK menggandeng IDI untuk memeriksa kondisi Enembe untuk mendapatkan second opinion.
Pada September 2022 beredar foto dan video Lukas bermain di Kasino.
Menurut data yang diperoleh MAKI tiga lokasi di tiga negara berbeda yang diduga tempat bermain judi Enembe, yaitu Solaire Resort & Casino, Manila, Casino Genting Highland, Malaysia.
Lalu, dan Hotel Crockford Sentosa, Singapura.
Hasil temuan PPATK, Lukas melakukan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah dalam periode tertentu.
Pada 10 Januari 2023 Lukas ditangkap oleh KPK di rumah makan di distrik Abepura, Kota Jayapura.
Beredar informasi terkait keberadaan Lukas yang akan berangkat ke Mamit Tolikara pada Selasa, 10 Januari 2023, hal ini diduga sebagai cara Gubernur Papua tersebut untuk kabur dari Indonesia.
Pada proses penangkapan terjadi gesekan yang menyebabkan 1 orang tewas, 2 luka terjadi di beberapa lokasi.
Pada 26 Juni 2023, KPK menyampaikan dana operasional Lukas lebih dari 1 triliun rupiah atau 1 milyar per hari untuk makan dan minum.
KPK juga memamerkan uang hasil sitaan dalam kasus Lukas, total nilai aset dan uang yang disita mencapai Rp 144,7 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lukas Enembe Wafat, OC Kaligis: Ginjalnya Sudah Tidak Berfungsi, Badan Bengkak 3 Hari Sebelumnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.