Viral Nasional

Awas! Makanan Kadaluarsa Dijual ke Maluku hingga Sulawesi, Begini Cara Pelaku Kelabui Konsumen

Beberapa waktu lalu kepolisian Polres Minahasa Utara (Minut) menangkap penjual makanan kadaluarsa.

|
Editor: Fadri Kidjab
fistel mukuan/tribun manado
Press conference penangkapan 5 tersangka kejahatan, merubah tanggal kadaluarsa menjadi baru lagi di Mako Polres Minut, Jumat 22 Desember 2023. 

Pelaku ditangkap

5 Tersangka Ditangkap Polres Minut Setelah Jual Makanan Minuman Kadaluarsa
5 Tersangka Ditangkap Polres Minut Setelah Jual Makanan Minuman Kadaluarsa (fistel mukuan/tribun manado)

Para pelaku bersama ratusan dus barang bukti berhasil diamankan Pilres Minut.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kompol Sugeng Wahyudi Santoso itu berlangsung di Mako Polres Minut, Jumat (22/12/2023).

Kompol Sugeng menuturkan, Polres Minut melalui Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus barang yang tidak sesuai dengan standar.

"Saat ini kami telah menangkap lima tersangka, yang memproduksi atau memperdagangkan barang yang tidak sesuai dengan standar atau syarat sebagaimana undang-undang yang berlaku," ucap mantan Kasat Reskrim Polresta Manado ini.

Menurut Wakapolres, pada 8 Desember 2023 lalu Satuan Reskrim Polres Minut, mendapat informasi adanya bahan makanan yang sudah kadaluarsa.

Lanjut mantan Kasat Narkoba Polresta Manado ini, berdasarkan informasi tersebut, Sat Reskrim membuat tim khusus dan langsung menuju gudang yang berada di Desa Kolongan, Minahasa Utara.

"Di gudang tersebut kami mendapatkan bukti, jenis makanan yang sudah kadaluarsanya," tegasnya.

Ditambahkan Wakapolres, kemudian Resmob mendapat info ada lagi satu gudang di Kabupaten Minahasa, melakukan hal yang sama, menjual produk makanan kadaluarsa dan sudah diubah tanggal menjadi baru lagi.

 

(TribunManado.co.id/TribunGorontalo.com)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved