Rabu, 25 Maret 2026

Viral Nasional

Kronologi Penggerebekan Aparat Desa di Mobil dengan Istri Orang, Istri Sah Lapor Polisi

Video yang berdurasi setengah menit hingga 1,14 menit memperlihatkan satpam yang memergoki aparat desa tersebut bersama selingkuhannya di dalam mobil.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Kronologi Penggerebekan Aparat Desa di Mobil dengan Istri Orang, Istri Sah Lapor Polisi
Tribun Gorontalo
Ilustrasi pasangan di mobil. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Seorang aparat desa terlibat dalam perbuatan memalukan.

Ia ketahuan berselingkuh dengan istri orang di dalam mobil yang diparkir di area rumah sakit.

Peristiwa ini terungkap setelah seorang satpam rumah sakit memergoki mereka.

Kejadian tersebut terjadi di Kebumen, Jawa Tengah, dan video penggerebekan viral di media sosial.

Video yang berdurasi setengah menit hingga 1,14 menit memperlihatkan satpam yang memergoki aparat desa tersebut bersama selingkuhannya di dalam mobil.

Keduanya tidak dapat mengelak saat digerebek dan akhirnya mengakui perbuatan tidak senonoh mereka di dalam kendaraan tersebut.

Aparat desa tersebut diidentifikasi sebagai M (49), yang bekerja di Kantor Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen.

Setelah kejadian terungkap, istrinya mengetahui perbuatan suaminya dan melaporkannya ke polisi.

Kepala Desa Semanding, Joko Setiyono, menyatakan bahwa pihaknya akan mendampingi istri sah aparat desa tersebut dalam melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

"Istri perangkat desa itu marah dan malu suaminya kepergok pihak keamanan rumah sakit saat melakukan hubungan intim di dalam mobil dengan perempuan lain yang sudah bersuami. Dan videonya viral tersebar," ucap Kepala Desa Semanding.

Pada Jumat (22/12/2023), oknum perangkat desa bersama istrinya datang ke kantor Balai Desa Semanding untuk berbicara dengan kepala desa, Kapolsek, dan Danramil Gombong.

Setelah pertemuan tersebut, keduanya pergi menuju Mapolsek Gombong tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

Camat Gombong, Edy Suprayogi, membenarkan kejadian tersebut terjadi di area parkiran mobil PKU Muhammadiyah Gombong.

Dia menyatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan masalah ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketahuan Mesum Lalu Menabrak Satpam

Kejadian mesum di mobil juga rupanya terjadi di Medan hingga menyebabkan seorang satpam berusia 44 tahun, Biston Simanjuntak meninggal dunia. 

Satpam ini menjadi korban kecelakaan fatal setelah ditabrak oleh sebuah mobil yang mencoba melarikan diri.

Insiden tragis ini terjadi di halaman Yanglim Plaza, Jalan Emas, Kecamatan Medan Area pada Senin, 13 November 2023.

Agung Pradana, rekan korban, menceritakan bahwa pada siang itu, keduanya sedang melakukan patroli rutin di area parkir Yanglim Plaza, tempat mereka bekerja sebagai sekuriti.

Saat berada di sana, mereka melihat sebuah mobil berwarna putih bergoyang, memicu rasa curiga mereka.

"Dalam patroli kami, rupanya ada mobil di parkiran yang goyang, jadi kami periksa," ungkap Agung kepada Tribun Medan pada Jumat, 22 November 2023.

Saat mengecek melalui kaca samping mobil, mereka terkejut menemukan laki-laki dan perempuan dalam keadaan tanpa celana, diduga sedang melakukan perbuatan mesum.

Menggunakan senter, keduanya meminta pasangan tersebut turun dari mobil. Namun, pelaku pria panik, pindah ke bangku depan, dan segera menghidupkan mobilnya.

Meski diminta turun, pelaku tidak mengindahkan dan malah menancap gas, mencoba melarikan diri.

Korban, yang berusaha mencegah pelaku kabur, naik ke mobil tersebut. Sayangnya, pelaku tidak menghiraukan upaya korban dan malah menambah kecepatan.

Akibatnya, korban terbawa oleh mobil yang melaju zig-zag, hingga akhirnya terjatuh dan terluka di atas aspal.

Agung menjelaskan, "Tancap gas saja mobil itu, pas tikungan laju, di zig-zag kan mobil itu terjatuh, lah korban." Setelah kejadian itu, Agung segera mengejar korban dan membawanya ke rumah sakit.

Namun, sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di sana. Pelaku, yang melarikan diri dengan menerobos portal jalan, berhasil ditangkap oleh polisi.

Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik Aritonang, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban, seorang sekuriti, melihat mobil pelaku bergoyang, diduga sedang melakukan perbuatan mesum di parkiran Yanglim Plaza.

Setelah kepergok, pelaku tancap gas, membawa korban beberapa meter sebelum mobil tersebut melaju zig-zag, membuat korban terjatuh.

Pelaku kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian. Tim kepolisian berhasil menangkap pelaku empat setengah jam setelah kejadian.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Junto 338 KUHP dan saat ini tengah dalam pemeriksaan polisi. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved