Berita Kabupaten Gorontalo

Polres Gorontalo Akan Tes Urine dan Razia Tempat Hiburan Malam

Kasaresnarkoba Polres Gorontalo Iptu Sucipto Amboy, mengungkapkan agenda operasi akan dilaksanakan mulai Rabu (20/12/2023) malam ini,

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Kasatresnarkoba Polres Gorontalo, Iptu Sucipto Amboy.  

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polres Gorontalo akan lakukan tes urine dan razia tempat hiburan malam di Kabupaten Gorontalo

Hal itu dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 

Kasaresnarkoba Polres Gorontalo Iptu Sucipto Amboy, mengungkapkan agenda operasi akan dilaksanakan mulai Rabu (20/12/2023) malam ini,

"Seperti biasa, jelang Nataru memang sangat rawan terjadi tindak kejahatan," kata Sucipto. 

Beberapa lokasi menjadi target operasi yang akan dilakukan mulai 20 Desember 2023 - 1 Januari 2024.

Sucipto menjelaskan  target operasi razia akan menyasar tempat hiburan malam seperti, tempat karaoke dan kafe-kafe. 

"Kami juga akan melakukan tes urine," ujarnya. 

Hal itu bertujuan dalam mengidentifikasi masyarakat yang kemungkinan menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang. 

Tak pandang bulu, Sucipto mengatakan jika bagi siapapun yang kedapatan saat razia, maka pihaknya akan menindak secara tegas. 

Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Gorontalo, untuk sama-sama menjaga keamanan. 

"Jadi mari kita jaga bersama. Rayakan sewajarnya saja dan jangan berlebihan, apalagi sampai mengganggu kenyamanan orang lain," pungkasnya. 

2.757 Liter Cap Tikus dan 3.255 Botol Miras Disita Polres Gorontalo Sepanjang 2023

Barang bukti miras, sitaan Satresnakoba Polres Gorontalo
Barang bukti miras, sitaan Satresnakoba Polres Gorontalo (TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gorontalo amankan ribuan liter minuman keras (keras) dan obat-obatan terlarang. 

Kasatresnarkoba Polres Gorontalo Iptu Sucipto Amboy, membeberkan sejumlah perkara yang ditangani pihaknya sepanjang tahun 2023.

"Totalnya ada 18 perkara," ungkap Sucipto kepada TribunGorontalo.com, Rabu (20/12/2023). 

18 perkara itu lanjut Sucipto, terdiri dari 7 kasus narkotika, 5 kasus miras, 5 kosmetik ilegal dan sisanya 1 perkara psikotropika. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved