Senin, 20 April 2026

Harga BBM Naik

Soal Pembatasan BBM Subsidi, Begini Respons Pedagang dan Sopir Gorontalo 

Meski kebijakan tersebut belum sepenuhnya diimplementasikan saat ini, masyarakat mulai menyusun strategi penghematan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Soal Pembatasan BBM Subsidi, Begini Respons Pedagang dan Sopir Gorontalo 
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
PEMBATASAN BBM -- Suasana di SPBU Raja Eyato, Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin (20/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menetapkan batas pembelian BBM subsidi sebesar 50 liter per hari untuk kendaraan roda empat pribadi, guna mengendalikan distribusi dan efisiensi energi nasional
  • Warga dengan mobilitas dalam kota merasa kuota tersebut sangat mencukupi, namun bagi pengemudi lintas daerah, aturan ini dianggap membatasi sehingga mereka mulai menyusun strategi
  • Hingga saat ini, SPBU di Gorontalo melaporkan belum menerapkan pembatasan tersebut karena masih menunggu arahan resmi lebih lanjut

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sebesar 50 liter mulai disikapi oleh warga Gorontalo.

Meski kebijakan tersebut belum sepenuhnya diimplementasikan saat ini, masyarakat mulai menyusun strategi penghematan.

Erik Abdullah, warga Desa Payunga, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo, menilai kuota yang ditetapkan sebenarnya masih mencukupi untuk penggunaan di dalam kota. Namun, kebijakan ini akan terasa membatasi untuk perjalanan antar-daerah.

Erik sendiri sering mengantar penumpang hingga ke Kabupaten Pohuwato, wilayah paling barat di Gorontalo.

Ia mencontohkan rute dari Kota Gorontalo menuju Marisa, Kabupaten Pohuwato, yang menempuh jarak sekitar 165 kilometer. Dalam sekali perjalanan, konsumsi BBM bisa mencapai 20 liter, terutama jika dilakukan pulang-pergi dalam sehari.

Kendati demikian, ia mengaku akan patuh jika aturan tersebut sudah resmi diberlakukan.

“Kalau aturan sudah berlaku apa boleh buat, kita harus jalani, kita ikuti aturan,” ujarnya saat ditemui di SPBU Raja Eyato, Senin (20/4/2026).
Sebagai langkah antisipasi, Erik berencana mengurangi frekuensi perjalanan agar konsumsi bahan bakarnya tetap berada dalam batas kuota yang ditentukan.

“Mungkin dari tiga kali kita jadi dua kali, menyesuaikan dengan kuota minyak yang ditentukan,” katanya.
Ia juga mengaku terus memantau perkembangan situasi global yang turut memengaruhi kebijakan energi, termasuk dampak konflik di Timur Tengah.

“Saya update soal itu, di sosmed dan di Tv juga,” tambahnya.
Erik yang mengendarai mobil Avanza dengan kapasitas tangki sekitar 30 hingga 40 liter ini menjelaskan bahwa dirinya tidak beroperasi sebagai pengemudi setiap hari.

“Kadang sih. Seminggu kurang dua kali,” ungkapnya.

Di sisi lain, warga dengan mobilitas di dalam kota menilai pembatasan tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan. Jufri Laisa, warga Desa Tilote, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, merasa kebutuhan BBM-nya masih jauh di bawah batas yang direncanakan pemerintah.

“Kalau saya cukup, apalagi hanya untuk kebutuhan dalam kota,” ujarnya.
Jufri, yang menggunakan Suzuki Carry 1.5 untuk berjualan, menyebutkan bahwa konsumsi BBM kendaraannya relatif kecil dan stabil.

“50 liter itu cukup bahkan lewat. Biasanya saya isi Rp 300 ribu untuk seminggu,” katanya.
Ia menambahkan bahwa kendaraannya hanya digunakan untuk mobilitas jarak pendek.

“Saya juga cuma pakai dari rumah ke pasar,” jelasnya.

PEMBATASAN BBM -- Warga Gorontalo saat mengisi Pertalite di SPBU Raja Eyato, Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin (20/4/2026).
PEMBATASAN BBM -- Warga Gorontalo saat mengisi Pertalite di SPBU Raja Eyato, Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin (20/4/2026). (TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved