Pilpres 2024
Kata Kubu Prabowo soal Ucapan Ndasmu Etik, Klaim Video Sudah Dipotong-potong: Jadi Multitafsir
Prabowo Subianto menyebut 'ndasmu etik' saat menghadiri Konsolidasi Partai Gerindra di JI EXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023).
Dahnil mengatakan, Prabowo hanya bercanda mengenai ucapan 'ndasmu etik'.
Menurutnya, ucapan Prabowo itu tidak ada hubungannya dengan dua lawan politiknya di Pilpres 2024.
"Pak Prabowo senang bercanda, itu bercandaan Pak Prabowo ke kader-kader Gerindra, seribu persen becanda."
"Pak Prabowo hubungannya dengan Pak Ganjar baik, dengan Pak Anies baik."
"Bercanda ke sesama sahabat," jelas Dahnil, Sabtu (16/12/2023).
Baca juga: Akui Puas pada Anies Baswedan di Debat Pedana, Timnas AMIN Sindir Prabowo: Emosional, Sudah Wataknya
Klarifikasi Prabowo
Sementara itu, Prabowo menjelaskan, ucapan 'ndasmu etik' itu hanya dilontarkan di internal keluarga Gerindra.
"Itu kan di dalam di antara keluarga ya kan," ungkap Prabowo seusai menghadiri acara relawan di Blitar, Jawa Timur, Minggu.
Prabowo menyebut, ucapan 'ndasmu etik' itu sejatinya wajar saja diucapkan.
Apalagi, dirinya yang merupakan putra keturunan asli Banyumas, biasa mengucapkan hal tersebut.
Namun, Prabowo mengatakan, ucapan itu dibesar-besarkan oleh pihak tertentu.
"Biasa orang Indonesia mencari-cari, mau dibesar-besarkan."
"Itu di antara keluarga kita bicara. Dan itu kan bicara orang Banyumas biasalah bicara-bicara begitu," jelasnya.
Prabowo lantas meminta agar ucapan soal 'ndasmu etik' tidak perlu dibesar-besarkan lagi.

Pengamat Kritik Prabowo
Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama, Ari Junaedi, mengkritisi ucapan 'ndasmu etik' dari Prabowo.
PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
![]() |
---|
PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
![]() |
---|
MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
![]() |
---|
Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.