Mahasiswa IAIN Gorontalo Meninggal

BREAKING NEWS Polres Bone Bolango Lakukan Gelar Perkara Khusus Kasus Tewasnya Hasan Saputro Marjono

Polres Bone Bolango akan melakukan gelar perkara khusus terkait hasil pemeriksaan kasus meninggalnya Hasan Saputro Marjono.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/POLRES
Keluarga dari Hasan Saputro Marjono mahasiswa IAIN Gorontalo yang meninggal 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo-- Polres Bone Bolango akan melakukan gelar perkara khusus terkait hasil pemeriksaan kasus meninggalnya Hasan Saputro Marjono.

Gelar perkara khusus yang menghadirkan ahli pidana dan keluarga ini akan digelar pada Senin 18 Desember 2023

Diketahui, Hasan Saputro Marjono merupakan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo

Hasan meninggal saat mengikuti pengkaderan di Desa Lompotoo, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Oktober 2023.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango AKP Muhammad Arianto, pihaknya akan melakukan gelar perkara khusus baru akan dilaksanakan jika ahli pidana telah diperiksa. 

"Iyah besok (hari ini) akan dimulai. Namun untuk jamnya menyesuaikan dengan jadwal Kapolres," jawabnya singkat lewat pesan whatsapp, Minggu (17/12/2023) malam

Kakak korban, Mohammad Aprian Syahputra mengatakan pihaknya mendapat undangn gelar perkara khusus dari Polresta. 

"Nanti tadi, baru kami dapat surat undangan untuk gelar perkara khusus," ungkap Aprian. 

Katanya, gelar perkara khusus menjadi permintaan keluarga saat sebelumnya menyambangi Polda Gorontalo. 

"Untuk jam itu tidak ditentukan, kemungkinan sore, " kata Aprian. 

Ia bersama dengan kuasa hukumnya Hasnia, dan koalisi anti kekerasan akan sama-sama memenuhi undangan tersebut. 

"Kemungkinan juga orangtua dan keluarga di sini akan ikut sama-sama," tandasnya. 

Sebelumnya Polres Bone Bolango telah mengungkap hasil ekshumasi terhadap jenazah mahasiswa IAIN Gorontalo yang meninggal saat pengkaderan.

Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian mahasiswa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bone Bolango AKP Muhammad Ariyanto mengatakan pihak bahwa hasil pemeriksaan ekshumasi tidak ditemukan adanya kekerasan. 

"Jadi kesimpulannya itu tidak ada kekerasan yang dialami juga, kemarin kita periksa menyeluruh jadi tidak ada yang kita lewatkan dari bagian luar kita periksa sampai ke bagian dalam jadi untuk visum luarnya ini di sini menyatakan tidak ada nihil," ujar AKP Ariyanto pada Senin 27/11/2023.

Namun dari rincian hasil ekshumasi pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi penyebab meninggalnya mahasiswa IAIN Gorontalo yang mengikuti pengkaderan.

"Jadi hasilnya ini ada beberapa kesimpulan yang pertama itu yang penyebab kematian dari hasil pemeriksaan dokter forensik yaitu kegagalan pernapasan, terdapat trauma tumpul di kepala bagian belakang yang mana itu menyebabkan adanya pendarahannya di area kepala," urai AKP Ariyanto. 

Dia menjelaskan ada dugaan bahwa korban sempat mengalami benturan akibat kondisi fisik yang sudah tidak kuat lagi dalam mengikuti proses pengkaderan yang dilakukan oleh jurusannya. 

Sedangkan luka-luka yang ditemukan saat dilakukanya ekshumasi terhadap jenazah korban, merupakan luka lebam yang umumnya terdapat pada mayat yang sudah meninggal lebih dari beberapa jam. 

Begitupun dengan hasil laboratorium atas hasil sampel yang diambil dari tubuh korban tidak ditemukan adanya kandungan obat-obatan yang dikonsumsi korban. 

"Dokter juga memastikan bahwa penyebabnya bukan karena ada bahan yang dikonsumsi atau obat-obatan yang dikonsumsi tapi karena ini jadi tidak ada hubungannya sama apa yang dia konsumsi," tambahnya. 

Katanya, hasil ekshumasi yang diterima oleh pihak kepolisian pun sejalan dengan beberapa keterangan saksi yang telah diperiksa, dengan tidak ditemukannya adanya kekerasan namun diduga terdapat unsur kelalaian dari pihak pelaksana. 

Penyidik pun akan langsung melakukan pemeriksaan baik kepada pihak kampus terkait izin kegiatan yang dilakukan oleh para HMJ Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah IAIN Gorontalo. 

"Kita sudah melaksanakan BAP jika sudah selesai semua kemungkinan kami akan mencari hubungan dengan pihak kampus maupun pihak Rektor nanti mempertanyakan tentang bentuk izin seperti apa yang disampaikan oleh HMJ kepada pihak kampus, " tutup Kasat Reskrim Polres Bone Bolango. (*) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved