Selasa, 17 Maret 2026

Dugaan Kasus Korupsi

BREAKING NEWS Polda Gorontalo Tingkatkan Kasus Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone ke Penyidikan

Polda Gorontalo meningkatkan kasus dugaan korupsi proyek di Jalan Nani Wartabone atau Eks Jalan Panjaitan ke tahap penyidikan

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS Polda Gorontalo Tingkatkan Kasus Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone ke Penyidikan
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Dirreskrimsus Polda Gorontalo, Kombespol Taufan Dirgantara.  

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo  - Polda Gorontalo meningkatkan kasus dugaan korupsi proyek di Jalan Nani Wartabone atau Eks Jalan Panjaitan ke tahap penyidikan

Hasil penyelidikan ditemukan adanya induksi dugaan kasus korupsi dalam proyek bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN). Apalagi proyek tersebut mengalami putus kontrak.

"Pada tahap sebelumnya kita sudah periksa sebanyak 31 saksi, yang terdiri dari pihak kontraktor dan juga perangkat daerah Kota Gorontalo," terang Dirreskrimsus Polda Gorontalo Kombespol Taufan Dirgantara saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Senin (18/12/2023). 

Taufan menyebut, sebelumnya pihaknya telah melakukan ekspos dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dan hasilnya kita temukan adanya indikasi tindak pidana korupsi (Tipikor)," ungkap Taufan. 

Setelah itu lanjutnya, beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara dengan beberapa alat bukti. 

Hal itu digelar guna melakukan pengecekan dan penyesuaian antara penyerapan anggaran dan pelaksanaan di lapangan. 

"Saat ini masih ada beberapa kekurangan yang harus kami lengkapi untuk pemeriksaan selanjutnya," tambah Taufan. 

Taufan belum bisa membeberkan angka pastinya kerugian proyek tersebut, karena hal tersebut merupakan kewenangan dari BPK. 

"Kita nanti akan menyurat juga ke BPK," timpalnya. 

"Begitupun dengan siapa saja tersangkanya dan berapa jumlahnya kita belum bisa pastikan. Menunggu hasil penyidikan," tandasnya. 

Proyek drainase di Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo.  8888
Proyek drainase di Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo. 


Sebelumnya, Polda Gorontalo terus menyelidiki dugaan korupsi dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengungkapkan kasus tersebut sementara dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Jumat (17/11/2023).

"Ini masih sementara dalam proses, terkahir informasinya masih sementara menunggu hasil pengecekan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ungkap Desmont.

Diketahui, Pemerintah Kota Gorontalo memperoleh dana pinjaman daerah dalam rangka realisasi pelaksanaan 6 program kegiatan pada 2021

Pemerintah Kota Gorontalo memperoleh pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 294 miliar.

Adapun keenam kegiatan yang mendapat alokasi dari dana tersebut yakni, penataan Jalan Nani Wartabone, Pembangunan Pusat Kuliner Kalimadu, Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Gorontalo, Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan, Pengembangan Rumah Sakit Otanaha dan Pembangunan Kota Baru.

Sebelumnya sejumlah proyek sempat mangkrak karena terkendala dari pihak kontraktornya.

Meski begitu, hingga kini dari total 6 proyek tersebut, hampir rampung secara keseluruhan.

Beberapa diantaranya bahkan sudah mulai digunakan dan telah beroperasi, seperti revitalisasi kawasan wisata kuliner Kalimadu di Kota Gorontalo.

Namun yang kontras dan masing menjadi PR besar bagi Pemerintah Kota Gorontalo adalah progres penataan Jalan Nani Wartabone dan kanal Tanggidaa.

Pekerjaan sempat tertunda lama dari kalender kerja, dana PEN itu kini tengah dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

"Untuk saat ini begitu perkembangannya. Dari hasil BPK kita akan bisa tau berapa total kerugiannya dan siapa-siapa saja tersangkanya," tandasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved