Pemilu 2024

ASN di Bone Bolango Gorontalo Langgar Netralitas Pemilu, Bawaslu Siap Tindak Tegas

Dari delapan kasus tersebut, dua di antaranya merupakan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Diskominfo Babel
ASN Bangka Belitung. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bone Bolango telah menangani delapan kasus pelanggaran dalam Pemilu selama masa kampanye.

Dari delapan kasus tersebut, dua di antaranya merupakan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Koordinator divisi hukum, pencegahan, parmas dan humas Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad, mengatakan bahwa dua ASN tersebut secara terang-terangan memberikan dukungan kepada salah satu peserta pemilu di media sosial.

"Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui secara persis larangan tersebut. Saksi membenarkan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN," ujar Alti, Rabu (13/12/2023).

Alti menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum ASN yang melakukan pelanggaran dalam Pemilu.

Sanksi yang akan diberikan berupa sanksi administrasi, bahkan bisa sampai sanksi pidana.

"Kami harap para ASN pada pemilu 2024 nanti benar-benar bisa memperlihatkan netralitas. Karena jika tidak, mereka akan dikenakan sanksi administrasi bahkan bisa sampai sanksi pidana," tegas Alti.

Pelanggaran netralitas ASN merupakan salah satu bentuk pelanggaran Pemilu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal 73 ayat (2) UU Pemilu menyebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota partai politik, terlibat dalam kampanye, dan/atau menggunakan fasilitas jabatannya untuk keuntungan salah satu pasangan calon.

Alti mengimbau kepada seluruh ASN di Kabupaten Bone Bolango untuk mematuhi larangan tersebut.

Bawaslu Bone Bolango juga akan kembali melaksanakan sosialisasi kepada seluruh ASN untuk menghindari pelanggaran tersebut terulang kembali.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved