Berita Islami

Hati-hati Gunakan Media Sosial, Ini 8 Etika Pasangan Suami Istri Menurut Imam Al-Ghazali

Media sosial memberikan kemudahan bagi seseorang bertemu keluarga, sahabat, hingga kerabat jauh.

Editor: Fadri Kidjab
Afif Ramdhasuma/ Unsplash
Ilustrasi pasangan suami istri 

Harta yang dijaga oleh istri dalam hadits tersebut sejatinya adalah harta yang digunakan dalam rumah tangga mereka, sehingga sudah seharusnya baik istri maupun suami mesti sama-sama saling waspada menjaga harta mereka.  

6. Tidak cemburu buta karena media sosial 

Media sosial menjadi tempat para seleb, artis, seniman, tokoh publik, cendekiawan hingga pakar menuangkan karyanya. 

Tidak jarang seseorang yang bermain sosmed akan kagum terhadap karya-karya tersebut secara wajar dan hal ini adalah manusiawi. 

Kendati demikian, terkadang cemburu buta terhadap pasangan akan menjadikannya bersikap posesif dan banyak melarang, sehingga yang terjadi adalah ketidaknyamanan dari pasangannya. 

7. Menerima hobi pasangan di media sosial yang tidak melanggar syar’i 

Di saat media sosial menjadi tempat dan wadah untuk berkarya, maka ia juga berkaitan dengan hobi seseorang. 

Misalnya si suami sangat menggemari update berita sepakbola karena hobinya bermain bola, dan istrinya menyukai postingan buku dan majalah karena hobinya belajar dan membaca.

Dengan adanya hobi dari masing-masing pasangan, maka selayaknya saling menerima dan tidak banyak protes dan komentar pedas dan sinis selama hobi-bobi tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam. 

Apabila misalnya, hobi suami atau istri adalah memperhatikan konten-konten seksual di media sosial, maka pasangannya boleh melarang dan mencegah, bahkan harus, karena hobi tersebut tentunya bertentangan dengan syariat. 

Baca juga: Kapan Wanita Boleh Menolak Lamaran?

8. Tidak menghabiskan waktu di depan media sosial 

Media sosial memiliki sisi negatif, yaitu dapat menciptakan distraksi sehingga seseorang dapat menghabiskan waktunya di depan media sosial hanya untuk scrolling saja.  

Tentunya hal ini tidak baik bagi pasangan suami istri yang sudah memiliki kewajiban masing-masing, kecuali apabila melakukannya di sela-sela waktu saja, semisal di akhir pekan. 

Dengan menghabiskan waktu di depan media sosial, terkadang suami atau istri melalaikan kewajiban mereka. 

 

(Sumber: NU Online)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved