Pemkot Gorontalo
Wali Kota Gorontalo Marten Taha Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengingatkan larangan melakukan kampanye di tempat ibadah.
Penulis: Rafiqatul Hinelo | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengingatkan larangan melakukan kampanye di tempat ibadah.
Diketahui larangan melakukan kampanye di tempat ibadah diatur dalam Pasal 280 Ayat (1) Huruf h UU Pemilihan Umum (Pemilu) yang berbunyi, “Pelaksana, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang: h. menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat Pendidikan,”.
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menegaskan kembali terkait aturan tersebut, terutama dalam hal larangan kampanye di tempat ibadah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Marten Taha dalam kegiatan penyuluhan imam masjid di Kota Gorontalo, tentang pendidikan politik yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Gorontalo pada Senin (11/12/2023) kemarin.
“Tempat ibadah merupakan salah satu tempat yang dilarang digunakan untuk berkampanye, hal ini juga ditegaskan dalam Pasal 280 Ayat (1) Huruf h UU Pemilu,” ucap Marten dalam sambutannya.
Dalam konteks ini, sambung Marten, penting untuk menghormati sensitivitas dan nilai-nilai budaya, agama, serta kebebasan beragama dalam konteks kampanye pemilu.
Marten menegaskan, kampanye politik memang merupakan bagian terpenting dari proses demokrasi. Namun, batasan-batasan pelaksanaannya harus diatur sedemikian rupa, agar tidak merusak keharmonisan dan nilai-nilai yang dipegang masyarakat.
Disebutkan pada kesempatan tersebut, tempat ibadah yang ada di Kota Gorontalo berjumlah sekira 318 bangunan. Mulai dari masjid sejumlah 312, gereja 15, dan 1 wihara.
Melakukan kampanye di tempat ibadah ini, menurut Marten, berdasar dari aturan UU Pemilu yang telah disebutkan, akan berpotensi memicu emosi, kontroversi, dan merusak nilai-nilai agama.
Sebab, makna dan nilai spiritual tempat ibadah, begitu tinggi bagi setiap umat beragama.
“Saya berharap, penyelenggaraan pesta demokrasi berjalan dengan lancar dan demokratis,” tutup Marten. (adv)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Wali-Kota-Gorontalo-Marten-Taha-8888ddddederr.jpg)