Berita Kabupaten Gorontalo

Pedagang Kaki Lima Diminta Kosongkan Kawasan Pasar Modern Limboto Gorontalo

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo minta pedagang kaki lima (PKL) kosongkan area pinggir Pasar Moderen Limboto.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Pedagang Kaki Lima (PKL) di samping Pasar Modern Limboto  

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo minta pedagang kaki lima (PKL) kosongkan area pinggir Pasar Moderen Limboto.

Hal itu diungkapkan Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Gorontalo Rahmanto Lahili, saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Rabu (13/12/2023).

Saat ini, Pasar Moderen Limboto sementara dalam proses perampungan aera halaman pasar.

"Termasuk pagar pasar, itu juga akan menjadi satu kesatuan yang masuk dalam proses pengerjaan," terang Rahmanto.

Lokasi Pasar Modern Limboto diapit oleh dua jalan, yakni Jalan Baso Bobihoe (barat) dan Jalan Kolonel Mo'o.

Dua jalan itu dijadikan lokasi mangkalnya para PKL setiap Selasa, Kamis dan Sabtu.

Rahmanto mengatakan para PKL diharapkan agar menggosokkan area tersebut untuk pembenahan di Pasar Modern Limboto

"Karena secara estetika itu sangat menggangu, bahkan beberapa pengendara sering mengeluh, karena akses jalannya tertutup," kata Rahmanto.

Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Gorontalo, Rahmanto Lahili
Kabid Perdagangan Disperindag Kabupaten Gorontalo, Rahmanto Lahili

Meski begitu lanjut Rahmanto, para PKL saat ini masih diberi waktu.

"Kami kasih waktu mereka, sampai pada saat selesainya pengerjaan pagar," ungkapnya.

"Sama seperti di bagian depan pasar, itu kita surati dan sekarang sudah kosong," tambahnya.

Rahmanto menyebut bahwa hal itu sudah disosialisasikan kepada para PKL beberapa bulan sebelumnya.

"Bagian depan (utara) sudah kosong, yang belum tinggal barat dengan timur. Sementara untuk yang selatan itu masih menunggu rencana pembangunan terminal yang sudah menjadi kewenangan Provinsi," ulasnya.

Bukan tanpa alasan, pembenahan dan pengelolaan Pasar Moderen Limboto akan dimulai dari penataan dari luar pasar, halaman, hingga ke dalam pasar.

"Kita sama-sama berusaha agar pasar ini, dapat menjadi lokasi perputaran ekonomi lokal, khususnya ekonomi masyarakat Kabupaten Gorontalo," tandasnya.

Kadis Perindag Bantah Isu Sengketa Lahan Parkir di Pasar Modern Limboto Gorontalo

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gorontalo Victor Asiku, menjelaskan masalah lahan parkir di Pasar Moderen Limboto.

Dirinya menyebut membanta isu sengketa lahan parkir di Pasar Modern limboto,

"Itu tidak benar, dan saya tegaskan sejauh ini kami belum menerapkan pungutan parkir," terangnya kepada TribunGorontalo.com, Selasa (12/12/2023).

Victor menyebut proses pengerjaan Pasar Modern Limboto masih sementara pada tahap penataan halaman.

"Kita masih sementara rampungkan halaman pasar, sehingga belum ada ketentuan untuk memungut parkir," tambahnya.

Lebih lanjut, Victor menjelaskan Disperindag tidak terlibat masalah lahan dengan pihak manapun.

"Pasar saja belum selesai halaman parkirnya, bagaimana sampai bermasalah," ujarnya 

"Adapun untuk area jualan di pinggir dari Pasar Modern, bukan kita yang kelola," tambah Victor.

Terkait adanya petugas memungut retribusi parkir, Katanya bukan tanggungjawab Disperindag

"Yang jelas itu bukan kami yang kelola, dan diluar tanggung jawab kami," tegasnya. 

Pantauan TribunGorontalo.com, area di luar Pasar Moderen Limboto, terpantau beberapa lahan parkir di lokasi tersebut

Ada pula beberapa alat kontruksi bangunan sementara beroperasi di halaman pasar.

Dua petugas dari Dishub Kabupaten terlihat yang sementara memungut tarif retribusi parkir.

Parkiran yang sementara beroperasi di luar dari Pasar Moderen Limboto 

Rebutan Lahan Parkir

Sebelumnya, Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gorontalo Hamzah Kaida, mengaku pengelolaan retribusi parkir belum dapat dimaksimalkan

Pasalnya Hamzah menuturkan dari banyaknya kendaraan yang masuk area pasar, hanya beberapa yang punya inisiatif membayar.

"Saya juga tidak bisa paksa mereka untuk bayar," ujar Hamzah pada Kamis (30/11/2023).

Hamzah menyebut retribusi parkir yang dikelola oleh dishub adalah area luar dari bangunan Pasar Modern Limboto.

"Karena di dalam masih sementara tahap pengerjaan," kata Hamzah.

Hamzah bersama 3 rekannya bertugas menerima pembayaran retribusi parkir di Pasar Moderen Limboto.

Adapun tarif yang dikenakan untuk kendaraan motor dan bentor adalah Rp 2.000 dan mobil sebesar Rp 3.000.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2017 tentang retribusi parkir di tepi jalan umum.

Meski kecil, Hamzah mengaku beberapa pengendara enggan membayarkannya.

"Mungkin mereka (pendengara) sudah bayar parkir di dalam,".

Di dalam pasar, berjejer beberapa area parkir yang tarifnya juga sama seperti yang dijelaskan Hamzah, yakni sebesar Rp 2.000 - 3.000.

Sehingga terjadi tumpang tindih antara tukang parkir di dalam pasar dengan petugas Dishub.

Bahkan sebelumnya lanjut Hamzah, antara tukang parkir dan petugas Dishub sempat berselisih.

Hal itu membuat Hamzah dan rekan-rekan merasa was-was.

Hamzah mengaku tukang parkir dalam pasar juga menyetor ke pihak Dishub.

Dalam seminggu, Hamzah menjelaskan dirinya bertugas pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu.

Pendapatan setiap harinya hanya Rp 100 - 150 ribu, hasil itu kemudian desetoroannya ke Dishub Kabupaten Gorontalo.

"Padahal jika kita lihat banyak yang keluar tapi tidak bayar," timpalnya sambil tertawa.

Dirinya berharap pekerjaan halaman dalam di Pasar Modern Limboto segera dirampungkan.

"Jika itu sudah rampung, mungkin bisa diatur dan ditata kembali pengelolaannya," tandasnya. 

Dieketahui, Pasar Moderen Limboto dibagi menjadi dua bagian.  Pertama adalah gedung tiga lantai yang dibangun dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Kedua adalah area luar yang dikhususkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bagi pedagang sayur-sayuran dan daging.

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved