DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo dan Satpol PP Rapat Evaluasi Penegakan Perda

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo hadiri rapat evaluasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) bersama jajaran Satua

KOLASE TRIBUNGORONTALO/PRAILLA KARAUWAN
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo dan Kabid Satpol PP Agus Maliki, 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo hadiri rapat evaluasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo mengatakan rapat penegakan perda merupakan evaluasi bentuk tindak lanjut dari perda itu sendiri. Bagaimana penerapannya di masyarakat mengenai penegakkan perda tersebut.

Diungkapkan Adnan, terdapat lima perda yang didiskusikan dalam rapat evaluasi bersama satpol PP sebagai leading sector.

Standar pelayanan dari satpol PP itu sendiri berkaitan langsung dengan penegakkan perda serta perlindungan masyarakat.

"Artinya pelibatannya ketika perda ini direncanakan untuk dibuat itu sudah ada pelibatan awal oleh satpol PP," ujarnya

Selain itu, yang menjadi pembahasan dalam rapat evaluasi ini adalah peningkatan wajib pajak terhadap kendaraan bermotor.

"Gorontalo ini merupakan daerah yang sangat ketergantungan terhadap pajak daerah. Maka ini melalui diskusi tadi juga perlu ada upaya untuk mendorong wajib pajak di Provinsi Gorontalo khususnya pajak kenderaan bermotor," lanjutnya

Upaya Satpol PP Dalam Menghadapi Pesta Demokrasi 2024

Kepala Bidang Lintas Masyarakat (Linmas) Satpol PP Provinsi Gorontalo Agus Maliki,  mengatakan anggota Satpol PP ini telah dibekali dengan penguatan dalam menghadapi kegiatan pesta demokrasi kali ini.

"Sudah kita kumpul, kita beri penguatan berupa penguatan fisik, mental maupun tugas-tugas yang nantinya akan dilakukan pada saat pemilu nanti," ujarnya kepada TribunGorontalo.com.

Memang, kegiatan pesta demokrasi untuk pemilihan caleg maupun capres tinggal menghitung hari, maka oleh sebab itu, satpol PP juga kini telah bersiap dengan segala tugas dan tanggung jawab yabg dibebankan selama pelaksanaan pemilu 2024 nanti.

Satpol PP Provinsi Gorontalo juga telah berkoordinas bersama satpol PP yabg berada di Kabupaten Kota Gorontalo untuk diberi penguatan secara massal mengenai hal-hal apa yang harus dilakukan pada saat pesta demokrasi sedang berlangsung.

"Memang sudah sejak awal kita sudah berkoordinasi dengan kabupaten kota yang punya wewenang tenaga linmas," lanjutnya.

Kata Agus, tenaga linmas dan Satpol PP yang diberi tugas menjaga pelaksanaan pemilu sesuai aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat dua orang yang bertugas di dalam tempat pelaksanaan pemilu dan satpol PP berada dibagian luar.

"Kalau sesuai peta dari KPU, ada dua orang yang dilibatkan di dalam dan ada juga petugas luar dari satpol PP," imbuhnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved