Jumat, 6 Maret 2026

Polisi Aniaya Mahasiswa

3 Sanksi Kapolres untuk Komdan VL, Polisi yang Diduga Aniaya Mahasiswa Gorontalo

Sejumlah sanksi dibeberkan oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Selasa (12/12/2023). 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 3 Sanksi Kapolres untuk Komdan VL, Polisi yang Diduga Aniaya Mahasiswa Gorontalo
TribunGorontalo.com
Komdan VL, polisi yang diduga menempeleng mahasiswa Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Komdan VL, seorang polisi terduga penganiaya mahasiswa Mananggu, Boalemo, Gorontalo kini harus menerima konsekuensi. 

Kelakuannya yang diduga menempeleng anggota Komunitas Pelajar Mahasiswa Mananggu (KPMM), berbuntut sanksi. 

Sejumlah sanksi dibeberkan oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Selasa (12/12/2023). 

Secara singkat Kombes Ade menjelaskan, bahwa pihaknya tidak tebang pilih dalam menerapkan disiplin kepada anggotanya.  

Terutama jika polisi yang jadi pengayom masyarakat itu, justru menyakiti masyarakat. Meski dalam hal ini, tudingan itu mesti dibuktikan lebih lanjut melalui penyelidikan. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Tribungorontalo.com, berikut adalah daftar sanksi yang diberikan oleh Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana kepada oknum polisi berinisial VL yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa Mananggu:

1. Pemberian helm merah

Helm merah merupakan tanda bahwa oknum polisi tersebut sedang dalam proses pemeriksaan dan sanksi disiplin.

"Kalau soal disiplinnya tetap kita tangani, kita sudah pakaikan helm merah dia (oknum polisi), nanti tetap kita disiplinkan dia," ungkap Ade Permana

2. Terancam Ditunda Pangkat

Oknum polisi tersebut kemungkinan akan ditunda pangkatnya. Hal ini merupakan sanksi disiplin yang paling umum diberikan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran.

"Disiplinnya itu kan bisa tunda pangkat," kata Ade lagi. 

3. Penempatan di tempat khusus

Selain ditunda pangkatnya, oknum polisi tersebut juga kemungkinan akan ditempatkan di tempat khusus, seperti satuan lalu lintas atau satuan pengamanan.

Hal ini kemungkinan bertujuan untuk menghindari terjadinya konflik dengan masyarakat.

"Bisa juga penempatan di tempat khusus. Gak ada toleransi kita, mau siapapun dia," tegas Ade.

Sebelumnya kata Ade, ia mendapatkan informasi bahwa ada anggotanya yang melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa yang tergabung dalam KPMM.

Ade langsung menganjurkan korban untuk melapor ke SPKT. Namun menurut keterangan Ade, korban hanya sekadar melapor secara lisan tidak tertulis.

"Mereka sudah saya suruh lapor," ujar Ade saat ditemui di Mapolresta Gorontalo Kota, Selasa (12/12/2023).

Namun begitu, Ade langsung memproses anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa tersebut.

Sebelumnya diketahui, seorang polisi diduga melakukan intimidasi dan pemukulan terhadap mahasiswa di sekretariat Komunitas Pelajar Mahasiswa Mananggu (KPMM), Minggu (10/12/2023).

Mahasiswa yang dipukul tersebut bernama Zulfikar Baadi. Menurut Ketua Umum (Ketum) KPMM, Riki Matili, insiden pemukulan ini terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 06: 30 Wita.

Pada saat itu, Riki Matili, dan beberapa kader KPMM dikagetkan dengan kedatangan oknum tersebut.

Anggota Polisi berinisial VL itu datang dengan marah-marah. Alasannya menurut Riki tidak jelas dan tidak berdasar.

VL menyebut dan bertanya tentang keberadaan seseorang yang terlibat masalah dengan adik kandungnya.

Padahal masalah yang melibatkan adiknya itu, sama sekali tidak diketahui oleh Riki dan sejumlah kader KPMM. Masalah itu tidak ada hubungannya dengan KPMM

Dengan nada keras dan emosi, dia terus mengintimidasi, mencecari mahasiswa atas masalah tersebut.

Walaupun Riki sudah menjawab dan memberi penjelasan bahwa tidak mengetahui sama sekali masalah tersebut.

Parahnya, VL berani melakukan tindakan fisik. Ia mendorong kepala Riki dengan tanganya sembari berkata, “ [Kenapa? kamu mau melawan?] Kiyapa, mo ba lawan ngana?". 

VL berulang kali memaksa mahasiswa ini mengaku telah mengeroyok adiknya. Padahal, para mahasiswa ini pun tak tahu dengan persoalan itu. 

Masalah tersebut berujung pada pemukulan seorang mahasiswa yang jadi anggota KPMM

“Kami segenap keluarga besar KPMM mengecam dan mengutuk keras atas perilaku oknum polisi tersebut. Kejadian ini, sungguh sangat melukai hati kami,” kata Riki Matili kepada TribunGorontalo.com, Selasa (12/12/2023). 

Beruntung, masalah ini segera direspon oleh Kapolres Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved