Viral Nasional

Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur, Rahasia Terbongkar 3 Hari Setelah Akad

Dua wanita, dengan inisial IH (23) dan AY (25), berhasil menjalankan rencana mereka dengan membohongi keluarga, masyarakat, dan tokoh setempat, untuk

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
Ilustrasi Ekslusif
Ilustrasi pernikahan sesama jenis. 

IH saat ini berada di rumah orang tuanya, sementara AY tinggal di rumah salah satu warga.

Ternyata, setelah pernikahan tersebut ramai diberitakan, muncul informasi bahwa AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga.

Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi, Dadang Abdulah, menyatakan bahwa pihaknya sebenarnya melarang pernikahan antara IH dan AY.

Namun, pernikahan tetap dilangsungkan secara siri karena AY mengaku mendapat rekomendasi dari pihak KUA.

"Seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama Sukaresmi, tapi tidak ditunjukkan pada keluarga," pungkasnya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved