Pemkot Gorontalo

Pemerintah Kota Gorontalo Gelar Rapat Koordinasi Penguatan Dukcapil

Pemerintah Kota Gorontalo menggelar rapat koordinasi tentang penguatan kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Selasa, (06/12/2023).

|
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/PRAILLA KARAUWAN
Pemerintah Kota Gorontalo menggelar rapat koordinasi tentang penguatan kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Selasa, (06/12/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Kota Gorontalo menggelar rapat koordinasi tentang penguatan kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Selasa, (06/12/2023).

Dalam rapat yang bertemakan "penguatan Dukcapil untuk pelayanan publik dan suksesnya pemili 2024" digelar di GrandQ, Kota Gorontalo.

Kepala Dukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan untuk membangun serta berkomitmen dan konsistensi di dalam menerapkan aturan terkait dengan sistem informasi administrasi kependudukan.

"Hal ini sangat berkaitan erat dengan pelayanan publik sehingga kita ingin sama-sama duduk di tempat ini untuk menyamakan presepsi kita. Bagaimana layanan yang kita berikan baik itu dokumen kependudukan maupun pencatatan sipil," ujarnya dalam sambutan.

Kata Yusrianto, rapat ini dilakukan untuk meminimalisir permasalahan yang muncul di dalam kepengurusan dokumen kependudukan maupun pencatatan sipil. Hal ini beberapa kali sempat dialami oleh Dukcapil Kota Gorontalo.

"Jadi pada momen ini kita akan diskusikan bersama sesuai aturan perundang-undangan yang terkait dengan administrasi kependudukan," lanjutnya.

Lanjut kata Yursianto, data kependudukan ini adalah data dasar yang digunakan dari sejak lahir hingga meninggal dunia, sehingganya harus dilaksanakan dengan baik dan tentunya menjadi urusan wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia karena data kependudukan merupakan data dasar dari semua yang dibutuhkan di luar urusan pemerintahan.

"Oleh karena itu, kita akan diskusikan terkait hal-hal yang selama ini terjadi di lapangan," lanjutnya.

Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh OPD terkait yakni camat, kepala bagian, dan kepala KUA. (ADV)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved