Harta Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Pejabat: Sila Botutihe Pj Bupati Gorontalo Utara Punya Rp 3.8 Miliar
Nominal harta kekayaan Kadis Kelautan Provinsi Gorontalo ini dipublikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Pejaba
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Harta-kekayaan-Sila-Nurainsyah-Botutihe-Pj-Bupati-Gorontalo-Utara.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sila Nurainsyah Botutihe, Anak mantan Wali Kota Gorontalo, Medi Botutihe rupanya memiliki kekayaan yang tidak sedikit.
Nominal harta kekayaan Kadis Kelautan Provinsi Gorontalo ini dipublikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Pengumuman harta kekayaan sendiri merupakan kewajiban Penyelenggara Negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme.
Sila sendiri ditunjuk langsung oleh Kemendagri sebagai Pj Bupati Gorontalo Utara menggantikan Thariq Modanggu yang habis masa jabatannya.
Baca juga: Profil dan Biodata Sila Botutihe Pj Bupati Gorontalo Utara: Usia, Jenjang Karir, hingga Pendidikan
Baca juga: Harta Kekayaan Pejabat: Sofian Ibrahim Sekda Provinsi Gorontalo punya Rp 600-an Juta
Lalu berapa harga kekayaan Sila Nurainsyah Botutihe? berikut rinciannya harta kekayaannya per 2022. Laporan ini disampaikan oleh Sila ke KPK per 6 Februari 2023.
Sila tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan. Dari item ini, sudah mencakup 40 persen dari total kekayaannya.
Ia tercatat memiliki harta Rp 1.3 miliar dari tanah dan bangunan. Segini rinciannya:
1. Tanah Seluas 19965 m2 di Kota Gorontalo, hibah dengan akta Rp. 199.700.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 193 m2/241 m2 di Kota Gorontalo, hibah tanpa akta Rp. 344.255.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 865 m2/335 m2 di Kota Gorontalo, hasil sendiri Rp. 465.000.000
4. Tanah Seluas 4620 m2 di Kota Gorontalo, hibah dengan akta Rp. 138.650.000
5. Tanah Seluas 15321 m2 di Kota Gorontalo, hibah dengan akta Rp. 153.260.000
Selain tanah dan bangunan, Sila tercatat memiliki 3 unit kendaraan yang jika ditotal senila Rp 486.5 juta. Berikut rinciannya:
1. Motor Honda Tahun 2012, hasil sendiri senila Rp. 7.5 juta.
2. Mobil Suzuki Jeep Tahun 2011, hasil sendiri Rp. 238.5 juta.
3. Mobil Suzuki Minibus Tahun 2018, hasil sendiri Rp. 240.5 juta.
Lalu, Sila tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 505.5 juta, kas dan setara kas Rp 526.9 juta, serta harta lainnya Rp 1 miliar.
Jika ditotalkan, artinya ia memiliki harta sebesdar Rp 3.8 miliar. Namun setelah dipotong hutang sebesar Rp 138.5 juta, tersisa Rp 3.6 miliar.
Ditunjuk Pj Bupati Gorontalo Utara
Sila Nurainsyah Botutihe resmi ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Gorontalo Utara.
Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 6241 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo.
Kepastian penunjukan Sila Nurainsyah Botutihe disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, pada Sabtu (2/12/2023).
Baca juga: Harta Kekayaan 4 Anggota DPD RI 2019-2024, Fadel Mohammad Tertinggi, Dewi Hemeto Terendah
Pelantikan Sila Nurainsyah Botutihe akan dilaksanakan pada Rabu (6/12/2023) di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya.
Sila Nurainsyah Botutihe sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo.
Ia merupakan seorang perempuan yang pertama kali menjabat sebagai Penjabat Bupati Gorontalo Utara.
Penetapan Sila Nurainsyah Botutihe sebagai Penjabat Bupati Gorontalo Utara diharapkan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Gorontalo Utara.
“Pak Penjabat Gubernur berpesan, siapapun yang dipercayakan oleh Bapak Presiden melalui Mendagri maka itu harus kita dukung. Kita bantu beliau untuk membangun Gorontalo Utara khususnya mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tahun 2024,” ujar Rifli Katili.(*)