Berita Islami
Tata Cara Mandi Junub jika Tidak Ada Air atau Kondisi Sakit
Mandi junub atau disebut mandi wajib merupakan pembersihan hadas besar.
Bahan tayamum
Debu tanah yang bersih
- Tanah dalam berbagai warna seperti warnah merah atau hitam. Sekiranya bercampur pasir mesti mengandungi kandungan debu.
- Tidak dikategorikan sebagai abu.
- Suci dan tidak bernajis.
- Tidak musta’mal.
- Tidak bercampur tepung atau kapur atau pasir yang tidak berdebu.
Syarat-syarat tayammum
- Tidak ada air dan sudah berusaha mencarinya, tetapi tidak bertemu
- berhalangan menggunakan air, seperti sedang sakit, apabila terkena air penyakitnya akan bertambah parah
- Telah masuk waktu Shalat
- Dengan tanah atau debu yang suci
Fardu Tayammum
- Niat dalam hati (untuk bersuci/bertayammum/ shalat) Lafadz niat Tayammum adalah
- Kemudian meletakan kedua belah telapak tangan diatas debu untuk diusapkan ke muka.
- Mengusap muka dengan telapak tangan dengan sekali usapan
- Mengusap dua belah tangan hingga siku-siku dengan tanah atau debu dua kali
Sunah Tayammum
- Membaca basmalah (Bismillaahirrahmaanirrahiim)
- Mendahulukan anggota yang kanan dari pada yang kiri
- Menipiskan debu yang berada ditelapak tangan sebelum di usapkan dengan cara meniup sedikit.
والثاني والثالث مسح الوجه ومسح اليدين مع المرفقين ويكون مسحهما بضربتين الأولى للوجه والثانية لليدين والرابع الترتيب بين الوجه واليدين، ولا فرق في ذلك بين أن يكون التيمم بدلا عن وضوء أو غسل أو غسل عضو
“Kedua dan ketiga adalah mengusap wajah dan mengusap kedua tangan hingga siku. Usapan pada keduanya dilakukan dengan dua tepukan, tepukan pertama untuk wajah dan tepukan kedua untuk kedua tangan. Keempat tertib tepukan pada wajah dan kedua tangan. Tidak ada bedanya pada semua itu apakah tayamum sebagai pengganti wudhu, pengganti mandi wajib, atau pengganti basuhan anggota wudhu,” (KH Afifuddin Muhajir, Fathul Mujibil Qarib, [Situbondo, Al-Maktabah Al-As‘adiyyah: 2014 M/1434 H], halaman 25).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-tidak-ada-air.jpg)