Berita di Gorontalo

BPBD Provinsi Gorontalo Imbau Warga Waspada Hujan Deras

Provinsi Gorontalo sudah memasuki masa penghujan pada akhir November 2023 setelah terjadi kemarau yang cukup panjang.

TRIBUNGORONTALO/PRAILLA KARAUWAN
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencama Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo Ferdi Adam, 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Provinsi Gorontalo sudah memasuki masa penghujan pada akhir November 2023 setelah terjadi kemarau yang cukup panjang.

Hampir setiap hari terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga deras di seluruh Provinsi Gorontalo.

Genangan air seperti yang terjadi di Jl HB Jassin hingga longsor di Kelurahan Pohe selalu menjadi perbincangan hangat di masyarakat Kota Gorontalo saat ini.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencama Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo Ferdi Adam,  mengimbau masyarakat Gorontalo untuk selalu mewaspadai bencana yang akan ditimbulkan dari musim hujan.

"Saya berharap agar masyarakat selalu waspada. Bukan hanya saat musim hujan ini tapi saat musim kering juga," ujarnya kepada TribunGorontalo.com.

BPBD pun siap dan sigap ketika bencana terjadi di Gorontalo.

"Kami selalu siap dan sigap kalau ada bencana," lanjutnya.

Bencana seperti banjir dan longsor pun tak pernah mereka tidak turun.

"Biar bencana kecil atau yang bagaimana, kami (kami) tetap turun," imbuhnya.

Katanya, masyarakat yang ada di bantaran sungai dan yang berada di pegunungan di Provinsi Gorontalo diminta untuk tetap berjaga dan waspada.

"Saya harap dapat waspada apalagi dibantaran sungai Bone dan Bolango karena itu rawan terjadi banjir, masyarakat pegunungan juga begitu," tutupnya.

Kala Ulang Banjir 2006, BWS Gorontalo Minta Warga Waspada Banjir

Koordinator Komunikasi Publik BWS Sulawesi Gorontalo II, Olden Winarto
Koordinator Komunikasi Publik BWS Sulawesi Gorontalo II, Olden Winarto (TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU)

Memasuki musim hujan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi Gorontalo II minta warga yang bermukim di bantaran sungai untuk waspada.

Dalam hidrologi dikenal istilah kala ulang. Istilah tersebut adalah periode hipotetik, di mana besaran debit air hujan dan cuaca akan kembali terulang mengikuti polanya.

"Kala ulang biasanya diperhitungkan setiap 10 tahun, 15 tahun, 25 tahun hingga 50 tahun," rinci Olden Winarto, Koordinator Komunikasi Publik BWS Sulawesi Gorontalo II, Jumat (1/30/2023).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved