Berita Nasional
Masih Tak Terima UMP Naik Tipis, Buruh Aksi Mogok Nasional Hari Ini, Lumpuhkan 100 Titik Industri
Aksi ini dilakukan untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebesar 15 persen.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Hari-ini-Kamis-30-November-2023-para-buruh-lakukan-aksi-mogok-kerja-nasional.jpg)
-Jawa Barat: Kawasan Ejip Cikarang, Kab. Bekasi, Kemudian di Sekitaran Cimahi, Bandung Raya
-Jawa Timur: Gedung Negara Grahadi
-Jawa Tengah: Semarang
-Jawa Timur: Surabaya
-Sumatera Utara: Medan
-Kep. Riau: Batam
-Kalimantan Selatan: Banjarmasin
-Sulawesi Selatan: Makassar
-Maluku, Maluku Utara, NTT, dan Papua: Jayapura
UMP Gorontalo 2024
Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo 2024 naik tipis dari angka sebelumnya.
Kenaikan UMP Gorontalo 2024 dari ekspektasi 15 persen, oleh pemerintah yang disetujui hanya 1,19 persen.
Artinya, angka UMP Gorontalo berada di angka Rp 3.025.100 dari sebelumnya Rp. 2.989.350.
Kenaikan UMP ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu.
Ia menjelaskan, UMP Gorontalo 2024 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Gorontalo Nomor 446/32/XI/2023 tertanggal 21 November 2023.