Kabupaten Bone Bolango

Gondol HP Milik Mahasiswa UNG Gorontalo, Oknum Honorer Damkar Bone Bolango Diringkus Polisi

Oknum honorer di instansi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bone Bolango terjerat kasus pencurian handphone.

|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
Humas Polres Bone Bolango
Honorer Damkar Kabupaten Bone Bolango diringkus polisi usai kedapatan mencuri hp 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Oknum honorer di instansi Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bone Bolango terjerat kasus pencurian handphone.

Pria paruh baya berinisial IO (38) itu diringkus Polresta Gorontalo Kota setelah menggondol handphone di Universitas Negeri Gorontalo.

IO diketahui berdomisili di Desa Hulawa Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo. 

Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polsresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, pencurian terjadi pada Sabtu 11/11/2023 sekira pukul 20.00 Wita di parkiran Universitas Negeri Gorontalo (UNG). 

Kala itu mahasiswa UNG meletakkan delapan unit hp di dalam bagasi motor. Sebab, mereka tak diizinkan membawa hp ke dalam kemah bakti.

"Saat korban akan mengambil hp hanya tersisa dua unit, dan enam unit lainnya sudah diambil oleh pelaku," ungkap Leo. 

Setelah mendapat laporan kehilangan, Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota pun melakukan penyelidikan. Polisi kemudian menemukan sejumlah bukti mengarah ke anggota Damkar Bone Bolango.

Polisi lantas menyambangi Kantor Damkar kabupaten Bone Bolango pada Sabtu (25/11/2023) sekira pukul 15.55 Wita.

Mereka pun mengamankan satu unit motor Honda Scoopy DM 2556 ER berwarna putih yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Selain itu, polisi menemukan empat handphone dan dua handphone lainnya yang sudah dijual ke orang lain.

Baca juga: Bocah 9 Tahun di Gorontalo Ditemukan Tewas usai Terseret Ombak

Adapun rincian handphone yang diamankan antaranya, sebagai berikut:

  • 1 Unit Handphone merk Samsung A51
  • 1 Unit Handphone merk Samsung A30s
  • 1 Unit Handphone merk Redmi Note 12
  • 1 Unit Handphone merk Redmi Note 5
  • 1 Unit Handphone merk Oppo A5s
  • 1 Unit Handphone merk Realme C11 (dalam keadaan rusak). 

Pelaku pun langsung digelandan menuju Mapolresta guna dilakukan pendalaman pemeriksaan guna mengetahui motif serta alasan pelaku lakukan pencurian. 

"Saat ini Pelaku pencurian IO dan barang bukti sudah diserahkan ke piket reskrim untuk pemeriksaan lanjutan," tutup Kompol Leonardo. 

Di tempat berbeda, panitia Himpunan Mahasiswa Komunikasi UNG, Alya Maimun, membenarkan kejadian hilangnya handphone milik mahasiswa tersebut. 

"Kejadian itu tanggal 11/11 di Aula Eks Hukum yang saat itu adanya kemah bakti dari Himakom UNG," ujar Alya kepada TribunGorontalo.com, Minggu (26/11/2023).

Tak lama kemudian mereka mendapat informasi kehilangan dari peserta perkemahan.

Mahasiswa itu lalu melaporkan insiden itu ke kepolisian setempat.

"Saat itu juga mahasiswa yang hp-nya hilang langsung dimintakan dus hp. Karena mereka orang jauh, jadi agak lama dikirim, karena dikirim dari kampungnya masing," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved