Berita Ekonomi Gorontalo
Cara Mengurus Izin Usaha Kafe, Ketahui Jenis-jenis Persyaratan Ini
Syarat dan prosedur pengurusan perizinan jenis usaha Kafe menurut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Gorontalo.
|
Penulis: Rafiqatul Hinelo | Editor: Fadri Kidjab
“Namun, (kebijakan daerah) tetap tidak bisa bertentangan dengan aturan yang menjadi acuan tunggal tadi,” ucap Muhamad Fatah.
Terakhir, Muhammad Fatah mengimbau kepada masyarakat pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya ke DPM PTSP.
Sebab, perizinan berusaha telah dikembangkan dengan mekanisme yang lebih mudah dan tanpa biaya.
“Diharapkan semua pelaku usaha mendaftarkan izinnya, terutama izin usaha melalui OSS, sebab untuk mendaftarkan perizinan tidak dikenakan biaya. Kecuali untuk pengawasannya,” tutupnya.
(TribunGorontalo.com/Rafiqatul)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-usaha-kafe.jpg)