UMP 2024 Gorontalo Rp 3 Juta Lebih? Cek Daftar Upah Minimum di Seluruh Indonesia, Jateng Terendah

Selasa (21/11/2023) menjadi hari terakhir bagi pemprov untuk menetapkan dan mengumumkan besaran UMP 2024. Cek besarannya!

Editor: Ananda Putri Octaviani
Kompas.com
Ilustrasi uang. Selasa (21/11/2023) menjadi hari terakhir bagi pemprov untuk menetapkan dan mengumumkan besaran UMP 2024. Cek besarannya! 

TRIBUNGORONTALO.COM - Hampir semua pemerintah provinsi (pemprov) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024.

Pasalnya, Selasa (21/11/2023) menjadi hari terakhir bagi pemprov untuk menetapkan dan mengumumkan besaran UMP 2024.

Hasilnya, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP 2024 tertinggi yaitu Rp 5.067.381.

Sementara Jawa Tengah menjadi provinsi dengan UMP 2024 terendah dengan nilai Rp 2.036.947.

Jika ditinjau dari persentase kenaikan dibanding tahun sebelumnya, maka UMP Maluku 2024 yang paling tinggi yaitu 7,50 persen.

 

 

Baca juga: Update Perang Rusia Vs Ukraina Hari Ke-637: AS Sebut Iran Persenjatai Rusia dengan Rudal Balistik

Selengkapnya, inilah daftar UMP 2024 di seluruh daerah di Indonesia:

1. UMP Aceh 2024: Rp 3.460.672

2. UMP Sumatera Utara 2024: Rp 2.809.915

3. UMP Sumatera Barat 2024: Rp 2.811.449

4. UMP Riau 2024: Rp 3.294.625

5. UMP Kepulauan Riau 2024: Rp 3.402.492

6. UMP Sumatera Selatan 2024: Rp 3.456.874

7. UMP Bengkulu 2024: Rp 2.507.079,24

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved