Danau Limboto Gorontalo

Pemerintah Minta KLH Berikan DAK untuk Penyelamatan Danau Limboto Gorontalo

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki mengatakan, DAK diperlukan untuk penanganan kawasan lahan kritis di luar kawasan hutan.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO/ALDI PONGE
Kondisi terkini Danau Limboto Gorontalo yang terjadi pendangkalan karena musim kemarau berkepanjangan 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Provinsi Gorontalo meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penyelamatan Danau Limboto.

Danau ini merupakan salah satu danau prioritas nasional yang mengalami pendangkalan dan pencemaran.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki mengatakan, DAK diperlukan untuk penanganan kawasan lahan kritis di luar kawasan hutan.

Penanganan di luar kawasan hutan membutuhkan biaya yang besar dan di luar kemampuan fiskal daerah.

"Kalau ini memang dianggap danau prioritas dan perlu diselamatkan," tegas Budi. 

Ia pun meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup bisa duduk bersama-sama dengan Kementerian PPN/ Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Ketiga lembaga ini harus duduk bersama menetapkan skema Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendorong percepatan penanganan kawasan lahan kritis.

"(Danau Limboto) di luar dari kawasan yang menjadi tanggung jawab kami di Pemda. Karena ini memang diarea luar kawasan hutan," ujar Budi.

Budiyanto menambahkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah memiliki Perda Nomor 9 Tahun 2017, tentang RTRW Kawasan Strategis Pengelolaan Danau Limboto.

Dalam perda tersebut, Danau Limboto dibagi menjadi dua zona, yaitu zona perlindungan dan zona publik.

Zona perlindungan terdiri dari kawasan konservasi ekosistem danau, kawasan ekowisata, dan kawasan terbuka hijau.

Zona publik sendiri terdiri dari kawasan sempadan sungai, kawasan peruntukan cagar alam, kawasan peruntukan hutan kota, dan kawasan peruntukan hutan lindung.

Budiyanto yakin bahwa kerusakan yang terjadi di daerah pinggiran Danau Limboto akan berdampak terhadap kualitas danau.

Karena itu, ia berharap KLHK dapat mengusulkan skema DAK untuk mempercepat penanganan kawasan lahan kritis di luar kawasan hutan.

Selain itu, Budi juga berharap masyarakat di sekitar Danau Limboto dapat turut menjaga danau tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved