Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo Bakal Larang Indomaret - Alfamart Jual Produk Difatwa Haram MUI

Sejauh ini, kata Nelson, Kabupaten Gorontalo telah mendonasikan lebih dari Rp 260 juta rupiah untuk membantu warga Palestina.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto
Ilustrasi Gerai Indomaret di Kabupaten Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Bupati Gorontalo Neslon Pomalingo mendukung kemerdekaan Palestina.

Sejauh ini, kata Nelson, Kabupaten Gorontalo telah mendonasikan lebih dari Rp 260 juta rupiah untuk membantu warga Palestina.

Tak cukup sampai di situ, bupati dua periode itu bakal melarang indomaret dan Alfamart menjual produk yang telah difatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun sebelum itu pihaknya masih mengecek produk-produk apa saja yang telah difatwa haram tersebut.

"Adapun surat edaran dari MUI itu saya akan minta juga kepada Disperindag untuk cek kebenaran dari produk-produk yang dilarang," ujarnya.

"Nanti jika sudah ada hasilnya, kita akan minta pihak-pihak penjual seperti gerai Indomaret dan Alfamart serta toko-toko besar untuk berhenti menjualnya," ungkap Nelson.

Baca juga: Ismet Hemeto Resmi Jabat PAW DPRD Kabupaten Gorontalo Periode 2019-2024

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo usai mengikuti sidang pengambilan sumpah Ismet Hemeto
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo usai mengikuti sidang pengambilan sumpah Ismet Hemeto sebagai Pejabat PAW DPRD Kabupaten Gorontalo

Sebelumnya, peserta sidang di Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo dikejutkan oleh aksi lempar botol oleh politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Eman Mangopa.

Eman diketahui melempar botol air mineral yang disediakan panitia di atas meja.

Bukan tanpa alasan, Eman menyebut hal tersebut sebagai bentuk dukungan untuk kepada warga Palestina.

"Mohon maaf jika ini aksi saya sedikit kurang baik untuk dilihat,"ujar Eman sembari melempar botol air minumnya.

Eman meminta untuk peserta sidang untuk turut melakukan hal yang sama.

Menanggapi kegaduhan itu, Nelson mengaku akan meninjau kembali surat edaran dari MUI mengenai produk-produk yang difatwa haram.

"Nanti saya akan cek lagi suratnya ke Disperindag," tandas Nelson.

MUI Gorontalo mengenai produk difatwa haram

Keluarnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sejumlah produk kini jadi mispersepsi di kalangan masyarakat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved