Polemik Al Azhar Gorontalo

Tanggapan Yayasan Soal Polemik Al-Azhar 43 Kota Gorontalo

Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo yang mengelola Sekolah Kelompok Bermain, Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar AL Azhar 43

|
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto Tanggapan Yayasan Soal Polemik Al-Azhar 43 Kota Gorontalo
TRIBUNGORONTALO/AGUNGPANTO
Ketua Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo, Taufik Akbar 

“Kami pertama poinnya kami meminta untuk dari pihak dinas pendidikan kota Gorontalo untuk segera mengirim kepala sekolah karena sampai dengan hari ini kami lihat bahwa di Al Azhar sudah tidak punya kepala sekolah definitif lagi,” katanya

Dia meminta Kepada Dinas Pendidikan untuk sesegera masuk, serta menemukan solusi , agar tidak mengganggu kenyamanan dari orang tua serta yang menitipkan anak-anaknya di sekolahan tersebut. 

“Kami meminta secepatnya dinas pendidikan kota untuk masuk ke dalam manajemen untuk mengaudit seberapa efektifkah kegiatan belajar mengajar yang terjadi sehingga kita bisa menemukan solusi terbaik terhadap bagaimana masa depan anak-anak karena kita tahu bersama sudah tidak ada lagi kenyamanan dari orang-orang tua siswa yang terkumpul dalam jamiah ya kami lihat juga bahwa ada mosi tidak percaya lagi terhadap pimpinan yayasan maupun pengurus-pengurusan yang ada nah ini kan yang akan sulit berjalan beriringan ketika sudah tidak ada lagi kita samaan visi misi,” urai Fadli.

Banyak terdapat jam jam kosong akibat beberapa guru telah melakukan pengunduran diri secara serentak yang berdampak pada murid murid yang ada.

Selain meminta ada campur tangan dari pihak pemerintah, para irang tuan murid pun minta disegerakan ada solusi efektif terlebih kepada [para siswa yang akan masuk dalam waktu ujian nasional.

“Yayasan sebenarnya kami melihat kamu buka diri akhirnya untuk dilakukan rata-rata konkrit karena tidak ada pilihan lagi kami meminta ada win-win solution terhadap ini karena kalau yayasan bertahan dengan bahwa dia mempunyai hak memang benar tapi ini udah melibatkan masyarakat masyarakat itu apa ya anak-anak kami adalah bagian dari masyarakat karena ini sudah melibatkan masyarakat makanya harus ada regulator yang hadir tidak bisa lagi antara cuman yayasan dengan orang tua murid karena ini adalah sistem pendidikan berjenjang yang memang negara harus hadir disini,” tutup orang tua murid. (Agung)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved