DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Lembaga Penyiaran Publik Terkait Konten Pemilu 2024

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Penyiaran Publik (LPP) baik berupa televisi maupun radio dalam monitoring untuk

Humas DPRD Provinsi Gorontalo
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Penyiaran Publik (LPP) baik berupa televisi maupun radio dalam monitoring untuk tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu 2024. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Penyiaran Publik (LPP) baik berupa televisi maupun radio dalam monitoring untuk tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu 2024.

"Jadi kita ini melakukan kunjungan kerja untuk monitoring ke LPP baik itu televisi maupun radio di Provinsi Gorontalo terkait dengan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu," ujar AW Thalib, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam kunjungan tersebut dirangkaikan juga dalam kepastian konten pemilu yang substansinya mengarah kepada pendidikan politik bagi masyarakat.


"Kita memastikan bahwa LPP juga ada konten terkait pemilu. Isinya terkait dengan pendidikan politik bagi masyarakat," lanjutnya.

Banyak masyarakat di Provinsi Gorontalo yang berencana tidak akan menggunakan hak pilihnya di pemilu 2024 nanti, maka dengan hadirnya konten politik sebagai media pembelajaran kepada masyarakat, diharapkan pada pemilu 2024 nanti dpaat melibatkan seluruh partisipasi dari berbagai pihak khususnya masyarakat umum.

"Kita berharap bahwa pemilu 2024 bisa berlangsung secara damai dan baik serta sukses itu melibatkan partisipasi dari semua pihak," imbuhnya.

Katanya, media diharapkan juga tetap independen dalam hal menyeimbangkan substansi berita yang masuk dan disiarkan kepada masyarakat.

Kendati demikian, LPP juga diberi ruang untuk mengiklankan iklan yang berbau politik berdasarkan kontrak bisnis dari masing-masing media asalkan tetap profesionalitas dan berita yang disiarkan tidak cenderung kepada satu pihak, namun bisa mengcover semua pihak.

Berita-berita tersebut nantinya bisa menepis berita yang tidak benar (hoaks) yang berseliweran ketika masa pemilu nanti."Jadi pada intinya bahwa konten pemilu ini adalah untuk pencerdasan kepada masyarakat dalam menggunakan hak politiknya di tahun 2024," tegasnya. (ADV)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved