Breaking News

DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Bakal Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Tuntutan Warga Bulango Ulu

Ratusan warga Bulango Ulu mendatangi Kantor DPRD Provinsi Gorontalo untuk menuntut ganti rugi lahan mereka yang terdampak Proyek Strategis Nasional (P

|
TribunGorontalo.com/Prailla
Ratusan massa aksi dari Bulango Ulu mendatangi langsung Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (20/11/2023). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Ratusan warga Bulango Ulu mendatangi Kantor DPRD Provinsi Gorontalo untuk menuntut ganti rugi lahan mereka yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN).

Tuntutan itu ditujukan kepada instansi pemerintah di Kabupaten Bone Bolango.

DPRD Provinsi Gorontalo melalui komisi I yang diwakili Adhan Dambea dan Yuriko Kamaru menghadap langsung massa aksi.

Dalam kesempatan itu, DPRD menyebut akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Bulango Ulu, Kabupaten Bone Bolango.

RDP rencananya dilaksanakan pada Jumat (24/11/2023). Nantinya DPRD mengundang masyarakat dan pihak-pihak terkait guna menyelesaikan sengketa lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) itu.

"Karena ini masalah bersangkutan langsung dengan komisi I, maka kami sudah jadwalkan. Insya Allah kita akan mendatangi BPN. Dan selanjutnya kita akan lakukan RDP. Setelah itu kita akan ke Kementerian Transmigrasi lalu ke BPN supaya ini jelas," kata Adhan di depan massa aksi, Senin (20/11/2023).

"Kami akan segera melakukan dalam rangka memastikan apa yang menjadi hak-hak masyarakat," sambung Yuriko Kamaru.

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Geruduk BPN, Minta Ganti Rugi Proyek Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Dipercepat

Sebelumnya warga Bulango Ulu, Sigit Dasawarsa, mengatakan pihaknya menutut BPN segera membayar ganti rugi dari lahan yang terkena dampak PSN.

"Kami menuntut pihak Badan Pertanahan Nasional Bone Bolango untuk segera dibayarkan lahan kami," ujarnya.

"Harus ada proses katanya, tapi itu kan mekanismenya mereka sedangkan kami tidak tau dan lain sebagainya," lanjut dia.

Kata Sigit, lahan milik warga yang terdampak sudah merupakan penetapan lokasi. Hal itu disebut bisa mengurangi akses masyarakat.

"Tidak ada akses, torang (kami) terkurung dengan air itu," imbuhnya.

Maka dari itu ia meminta kepada DPRD Provinsi Gorontalo agar segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Adapun hal yang menjadi tuntutan utama adalah meminta percepatan, penilaian dan pembayaran ganti rugi.

Koordinator Lapangan (Korlap), Zakaria, menduga adanya keterlibatan anggota legislatif.

"Usut punya usut ternyata ada oknum yang main di belakang, termasuk oknum anggota DPRD kabupaten Bone Bolango," ungkap Zakaria dalam orasinya.

Masyarakat pun meminta pemerintah membayar hak-hak mereka sebelum akhir tahun 2023.

Berdasarkan paparan data, ada sekitar 292 masyarakat yang sampai dengan saat ini belum dibayarkan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved