Senin, 16 Maret 2026

UMP Gorontalo 2024

BREAKING NEWS Hasil Rapat Penetapan UMP Gorontalo 2024, Pakar - Buruh Rp 3,5 Juta, Pengusaha Rp 3 Jt

Penetapan UMP Gorontalo 2024 itu ditetapkan melalui rapat pleno dewan pengupahan yang berlangsung di Hotel Mega Zanur, Senin (20/11/2023).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS Hasil Rapat Penetapan UMP Gorontalo 2024, Pakar - Buruh Rp 3,5 Juta, Pengusaha Rp 3 Jt
TRIBUNGORONTALO/PRAILLA KARAUWAN
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Gorontalo yang juga sebagai Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu saat dimintai keterangan terkait pengusulan UMP Gorontalo 2024.   

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) ESDM Provinsi Gorontalo telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo 2024.

Penetapan UMP Gorontalo 2024 itu ditetapkan melalui rapat pleno dewan pengupahan yang berlangsung di Hotel Mega Zanur, Senin (20/11/2023).

Kepala Disnaker ESDM Provinsi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu menjelaskan, bahwa dalam rapat tersebut terdapat dua usulan rekomendasi yang akan diusulkan ke Pj Gubernur Gorontalo.

Dua usulan itu diusulkan oleh para pakar, serikat buruh, dan pengusaha yang tergabung dalam dewan pengupahan Gorontalo.

"Diusulkan (angka UMP) ke dewan pengupahan, yaitu dari pihak buruh, pengusaha, dan pakar," ungkap Wardoyo usai rapat pleno.

Ia pun menjelaskan, terkait dua usulan yang diusulkan ke dewan pengupahan untuk penetapan UMP Gorontalo 2024 tersebut.

Pengusaha mengusulkan UMP Gorontalo 2024 sebesar Rp. 3.025.091. Artinya, ada ketambahan upah Rp. 35.741 dari UMP 2023.

Sedangkan, perwakilan buruh dan pakar/akademisi mengusulkan UMP sebesar Rp. 3.574.066 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 544.716.

"Tentunya usulan ini, akan kami sampaikan kepada Pj Gubernur untuk di SK kan dan akan ditetapkan olehnya paling lambat 21 November 2023,” jelasnya.

Artinya, dari dua usulan yang akan disampaikan ke Pj Gubernur itu, pihak pengusaha hanya mengusulkan kenaikan UMP Gorontalo 2024 sebesar 1,61 persen.

Kata Wardoyo, untuk penetapan yang pasti terkait kenaikan UMP Gorontalo 2024 akan diputuskan langsung oleh Pj Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya.

"Yang pasti upah di 2023 sudah pasti di 2024 akan naik yang berada di atas Rp. 3 juta. Tapi angka yang pastinya adalah menjadi hak prerogatif Pj Gubernur untuk menetapkannya di SK Gubernur," pungkasnya. 

Alasan Serikat Pekerja Usulkan UMP Gorontalo 2024 Naik Rp 584 ribu

Ketua FSPMI Gorontalo  Meyske Abdullah
Ketua FSPMI Gorontalo  Meyske Abdullah (TRIBUNGORONTALO/AGUNGPANTO)

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Gorontalo resmi mengusulkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Gorontalo naik 19,56 persen.

Hal tersebut diungkap saat sidang pleno penetapan UMP Gorontalo yang di gelar oleh Dewan Pengupahan Gorontalo di Hotel Mega Zanur, Senin 20/11/2023.

Ketua FSPMI Gorontalo  Meyske Abdullah mengatakan pada sidang pleno dengan dewan pengupahan pihaknya dari perwakilan serikat buruh mengajukan ump 2024 di naik hingga 19,56 persen.

“Di rapat pleno tadi kami dari serikat buruh mengajukan angka atau di persentase 19,56 persen dia ada sekitar Rp 584 ribu lebih sedikit,” katanya


Katanya, dasar dalam pengusulan yang dilakukan oleh FSPMI tersebut tetap mengacu pada aturan terbaru PP no 51 Tahun 2023 dalam pasal 26A.


“Ketika provinsi itu telah lebih tinggi UMP-nya dari pada nilai rata rata rumah tangga di mana di dalam rumah tangga itu dia yang dihitung nilai rata ratanya itu dibagi dengan pekerja yang ada di dalam rumah tangga,” jelasnya


Artinya pada pasal 26A tidak menggunakan variabel inflasi dengan metode penghitungan adalah pertumbuhan ekonomi dikali Alfa dikali UMP tahun berjalan. 

“Maka hasilnya itu tadi dimana pertumbuhan ekonomi itu ada di angka 4,27 persen kemudian kita sepakat di angka Alfa itu ada di angka 0,28. Kan dia ada range antara 0,10-0,30 tidak bisa lebih. Nah kita itu sepakat mengambil di angka 0,28,” jelas Meyske.

Pihaknya pun usulan yang diberikan oleh dewan pengupahan kepada Pj Gubernur Gorontalo dapat dipertimbangan secara baik.

“Dari kami FSPMI dari serikat buruh itu bagaimana harus naik. Nanti ketemunya akan ada di SK gubernur. Semoga gubernur akan mengambil yang terbaik.,” tutup Ketua FSPMI

Sebelumnya pada hasil Pleno penetapan UMP tersebut menghasilkan 3 usulan UMP 2024.

Pertama Dari Pengusaha atau Apindo mengusulkan UMP Gorontalo 2024 sebesar Rp. 3.025.091. Artinya, ada ketambahan upah Rp. 35 ribu dengan persentase 0,14 persen dari UMP 2023.

Kedua, dari pihak Buruh (FSPMI) mengusulkan UMP sebesar Rp. 3.574.066. dengan kenaikan sebesar Rp. 544 ribu dengan presentasi 19,56 persen kenaikan dari UMP 2023.

Sedangkan Dari Pakar juga mengusulkan sama dengan FSPMI dimana mengusulkan 3.574.066. dengan kenaikan sebesar Rp. 544 ribu dengan presentasi 19,56 persen kenaikan dari UMP 2023. (Husnul/Agung)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved