DPRD Provinsi Gorontalo
Solusi Masalah Miras, DPRD Provinsi Gorontalo Minta Pemerintah Berdayakan Petani Aren
Kasus minuman keras (miras) seakan jadi momok bagi masyarakat Gorontalo.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGOROONTALO.COM – Kasus minuman keras (miras) seakan jadi momok bagi masyarakat Gorontalo.
Pada Jumat (17/11/2023) kemarin, Polda Gorontalo kembali memusnahkan sekira 30 ribu liter miras berbagai jenis, seperti cap tikus, valentine, pinaraci dan kasegaran.
Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya, lantas menyoroti kasus miras sebagai penyakit masyarakat yang seakan seperti kanker.
Polisi terus memusnahkan barang bukti, tapi kasus miras terus terjadi.
"Ini bukan kegiatan yang membanggakan, sehingga patut menjadi perhatian kita bersama. Terutama pemerintah daerah hingga tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat," ucap Ismail Pakaya dalam sambutannya saat pemusnahan barang bukti oleh SPN Polda Gorontalo, Jum'at (17/11/2023).
Baca juga: 30 Ribu Liter Miras Sitaan Dimusnahkan Polda Gorontalo
Menanggapi hal ini, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Nasir Majid, beranggapan bahwa peredaran miras di Gorontalo harus dilihat secara menyeluruh.
"Bahwa ada hal-hal yang justru bisa diberdayakan di balik kasus ini," ungkap Nasir kepada TribunGorontalo.com, Minggu (19/11/2023).
Berdasarkan laporan Dinas Kehutanan Provinsi Gorontalo, kata Nasir, pohon aren di Provinsi Gorontalo berjumlah sekitar satu juta lebih.
"Mengapa tidak didatangi langsung saja sumbernya (petani aren)," ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo itu menilai program pemberdayaan untuk petani aren masih sangat minim.
Nasir pun meminta Pemerintah Provinsi Gorontalo serius memberdayakan petani aren.
"Saya contohkan gula merah Atinggola, itu sangat potensial secara ekonomi, apabila diberdayakan dengan program dan pendampingan," tuturnya.
Pemberdayaan ini disebut sebagai langkah konkrit untuk memberantas masalah peredaran miras di Gorontalo.
"Arahkan mereka untuk mengelola hasil pertaniannya ke arah yang positif. Ciptakan juga pasar untuk mereka, biar terorganisir dengan baik," tandasnya.
(TribunGorontalo.com/Herjianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Polda-Gorontalo-melakukan-pemusnahan-miras-9999000.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.