Kasus Korupsi di Polda

Polda Gorontalo Selidiki Dugaan Korupsi Dana PEN 

Pemerintah Kota Gorontalo memperoleh pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 294 miliar.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
TribunGorontalo.com
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Polda Gorontalo terus menyelidiki dugaan korupsi dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro mengungkapkan kasus tersebut sementara dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Jumat (17/11/2023).

"Ini masih sementara dalam proses, terkahir informasinya masih sementara menunggu hasil pengecekan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ungkap Desmont.

Diketahui, Pemerintah Kota Gorontalo memperoleh dana pinjaman daerah dalam rangka realisasi pelaksanaan 6 program kegiatan pada 2021

Pemerintah Kota Gorontalo memperoleh pinjaman daerah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 294 miliar.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro (TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU)

Adapun keenam kegiatan yang mendapat alokasi dari dana tersebut yakni, penataan Jalan Nani Wartabone, Pembangunan Pusat Kuliner Kalimadu, Optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Gorontalo, Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan, Pengembangan Rumah Sakit Otanaha dan Pembangunan Kota Baru.

Sebelumnya sejumlah proyek sempat mangkrak karena terkendala dari pihak kontraktornya.

Meski begitu, hingga kini dari total 6 proyek tersebut, hampir rampung secara keseluruhan.

Beberapa diantaranya bahkan sudah mulai digunakan dan telah beroperasi, seperti revitalisasi kawasan wisata kuliner Kalimadu di Kota Gorontalo.

Namun yang kontras dan masing menjadi PR besar bagi Pemerintah Kota Gorontalo adalah progres penataan Jalan Nani Wartabone dan kanal Tanggidaa.

Pekerjaan sempat tertunda lama dari kalender kerja, dana PEN itu kini tengah dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

"Untuk saat ini begitu perkembangannya. Dari hasil BPK kita akan bisa tau berapa total kerugiannya dan siapa-siapa saja tersangkanya," tandasnya.

 

 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved