Pemusnahan Miras

BREAKING NEWS: Polda Gorontalo Gelar Pemusnahan Minuman Keras

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melakukan pemusnahan miras (minuman keras) di SPN Polda Gorontalo, Jumat (17/10/2023).

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO/HERJIANTO TANGAHU
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melakukan pemusnahan miras (minuman keras) di SPN Polda Gorontalo, Jumat (17/10/2023). 

TRIBUNGORONTO.COM, Gorontalo -- Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melakukan pemusnahan miras (minuman keras) di SPN Polda Gorontalo, Jumat (17/10/2023).

Agenda tersebut merupakan pemusnahan miras dari hasil sitaan yang terjadi sepanjang 2023 di wilayah hukum Polda Gorontalo.

Selain itu, agenda tersebut juga includekan dengan pemberian piagam penghargaan dan lanjutan pembentukan kampung bebas narkoba.

Sejumlah petinggi Polda dan jajaran forkopimda di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo turut serta menghadiri kegiatan tersebut.

Polda Gorontalo melakukan pemusnahan miras 556699
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melakukan pemusnahan miras (minuman keras) di SPN Polda Gorontalo, Jumat (17/10/2023).

Dari pantauan TribunGorontalo.com, ribuan botol sitaan miras akan dilakukan pemusnahan.

Sitaan tersebut berdasarkan informasi merupakan miras yang berhasil disita oleh jajaran kepolisian yang operasi rutin.

Sejumlah minuman dikemas dalam botol air mineral, dan sebagian besar telah dipacking dalam kantong plastik.

Barang haram ini nantinya akan dimusnahkan dalam lubang sedalam 1,5 meter.

Tonton Live Facebook


 
 
 
 
 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved