Selasa, 17 Maret 2026

Polemik Al Azhar Gorontalo

19 Guru Sekolah Al Azhar Gorontalo Mundur Berjamaah, Nasib Siswa Dipertaruhkan

Pengunduran diri belasan guru ini dipicu oleh protes terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 3 guru sebelumnya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 19 Guru Sekolah Al Azhar Gorontalo Mundur Berjamaah, Nasib Siswa Dipertaruhkan
gMaps
Sekolah Al Azhar Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Sebanyak 19 guru di Sekolah Al Azhar 43 Gorontalo mundur berjamaah per Kamis (16/11/2023). 

Pengunduran diri belasan guru ini dipicu oleh protes terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 3 guru sebelumnya.

Perlu diketahui, sebelum pengunduran diri para guru ini, terjadi pemotongan upah para guru oleh Ketua Yayasan, Winarni Rahmat Ririn.

Hal tersebut memicu para pengajar melakukan mogok kerja. Namun langsung dimediasi oleh pihak Disnaker Kota Gorontalo.

Pertemuan tersebut tidak membuahkan kesepakatan. Tetapi setelah itu, 3 orang guru malah di-PHK oleh pihak yayasan. 

“Setelah PHK, hubungan kerja disitu sudah tidak kondusif,1 orang keluar, disusul ada 3 orang , kemudian 2 orang, hari ini ada 12 orang guru memasukan surat pengunduran diri kepada yayasan,” kata Meyske Abdullah, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). 

Artinya saat ini terdapat 19 pengajar baik dari TK dan SD sekolah Al Azhar memasukan surat pengunduran diri secara berjamaah.

“Menjadi permasalahan ini anak anak didik yang sudah kelas 6 ini akan dibawa kemana (akan memasuki ujian),” jelas Meyske saat menggelar konferensi pers bersama para pengajar yang telah memundurkan diri, Rabu malam (16/11/2023).

Pihaknya pun akan melakukan beberapa langka salah satunya dengan berkoordinasi dengan Yayasan Pesantren Islam (YPI) sebagai naungan dari yayasan Al Azhar 43 Gorontalo .

“Kami (LBH) secepatnya akan berkoordinasi dengan YPI pusat untuk mengambil alih yayasan ini, di aksi juga kami sudah menyampaikan untuk mencopot ketua yayasan, menyelamatkan siswa dengan guru guru,” tambahnya.

Andrika Hasan Anggota LBH FSPM menambahkan, sebelum adanya aksi yang dilakukan serta PHK tersebut, telah terjadi perjanjian bersama (PB). Namun PB tersebut dilanggar yayasan. 

“Karena di luar sudah macam-macam cerita berkembang, dibantah setelah pasca aksi tidak ada PHK, nyatanya ada PHK, tidak ada pengurangan upah namun kenyataanya, PB dilanggar tiba tiba 1 November ada PHK,” jelas Andrika.

Dasar PHK yang dilakukan oleh pihak yayasan dinilai tidak dapat dibuktikan. Kendati para guru yang sempat di PHK dituding melakukan penyelewengan dan BOS.

“Kami tidak berkeinginan agar sekolah ini ditutup. Jangan sampai! karena di Gorontalo Az Azhar Ini di Gorontalo ke 43. Mereka punya kewenangan, tinggal diperbaiki saja ketua yayasan itu,” pungkas Andrika.

Tanggapan Yayasan Soal Polemik Al-Azhar 43 Kota Gorontalo

Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo yang mengelola Sekolah Kelompok Bermain, Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar AL Azhar 43 memberikan tanggapannya terkait polemik yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut.

Ketua Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo, Taufik Akbar mengatakan membenarkan atas adanya polemik serta permasalah internal yang dialami oleh yayasan.

Ketua yayasan membenarkan adanya pemotongan gaji kepada karyawan dari Al Azhar 43 Gorontalo karena sedang melakukan penyesuaian anggaran.

Pemotongan dilakukan bukan pada gaji pokok karyawan melainkan pada tunjangan. Tapi hal itu tidak dilanjutkan , dan telah dilakukan pengembalian kepada para karyawan.

“Masalah pemotongan gaji teman-teman pada saat September itu kami memang benar kami sempat memberikan gaji itu jumlahnya itu tidak ada, tunjangan yang kami hilangkan tapi itu sudah dikembalikan oleh yayasan sehingga sudah dilengkapi penuh,” kata Taufik.

Selain itu,Dai mengakui  pihak yayasan tidak mengikuti untuk nilai penggajian sesuai dengan UMP yang berlaku.

“Sejak awal mereka bekerja di sini itu mereka bekerja tidak tidak sesuai dengan standar UMP  dan kalau berdasarkan nib al Azhar ini masuk ke dalam kategori usaha mikro dia non UMKM ya dia non MKM karena pendapatannya setiap tahun itu di bawah Rp 5 miliar,”jelas Taufik.

Pihak yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo telah melakukan pemberhentian kepada 3 orang guru di sekolah tersebut.

Ketiga orang guru tersebut antaranya Kepala Sekola SD, Bendahara, serta staf Administrasi. Ketiganya menurut ketua yayasan telah melakukan pelanggaran yang dikategorikan pelanggaran berat

Ketiga guru tersebut di-PHK dengan alasan pihak yayasan tidak mendapatkan laporan terkait pengelolaan dana BOD. Menurutnya peruntukan dana BOS yang diterima berhak untuk diketahui yayasan serta sekretariat.

“Proses PHK 3 orang itu ada beberapa hal yang dilanggar dalam hal ini yang pertama adalah dalam terkait dengan penerimaan dana BOS jadi sekolah ini menerima dana BOS dari SD. Nah itu tidak sampai tidak dilaporkan ke pihak yayasan jadi itu juga tidak dilaporkan kepada sekretariat kami tidak mengetahui peruntukannya seperti apa dana itu,” ungkapnya

Pihaknya mengatakan memiliki peraturan kepegawaian yang wajib melaporkan ke pihak yayasan terkait penerimaan dana.

“Kedua terkait tata usaha memang sekolah ini menerima ada beberapa pemasukan tidak hanya dana BOS ya tapi juga ada yang namanya dana ekstrakurikuler  nah ini yang tidak dilaporkan kepada pihak yayasan seperti ekstrakulikuler dari salah satunya. Sehingga memang kami kan sementara mau menata manajemen ini yang kami lakukan sehingga adanya pemutusan hubungan kerja itu dan perlu teman-teman catat perjanjian bersama tidak diatur  pemecatan itu nggak ada disebutkan di perjanjian bersama,” jelas Taufik.

Dia menambahkan permasalahan lainya adanya tudingan tunggakan BPJS  karyawan oleh pihak  yayasan.

Taufik mengatakan terkait tunggakan, pihaknya sama sekali membantah adanya tunggakan BPJS Kesehatan,

“Kalau BPJS kesehatan sampai hari ini tadi saya cek itu sudah terbayarkan jadi tidak benar ya BPJS kesehatan itu kita bayarkan tidak ada masalah soal itu,”

Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan pihaknya mengatakan memang masih miliki tunggal dengan nilai dikisaran Rp 40 Jutaan.

Menurutnya permasalahan ini telah ada sejak dia sebelum menjabat sebagai ketua Yayasan, namun pihaknya akan sesegera menjelaskan persoalan ketenagakerjaan tersebut.

“Kalau untuk tunggakan BPJS karena yang terakhir saya tahu ya untuk kegiatan BPJS ketenagakerjaan itu kita ada tunggakannya sampai hari ini itu setahu saya itu mungkin di angka 40-an juta ya dan perlu dicatat teman-teman saya  secara legal saya jadi ketua yayasan itu di bulan Agustus ini adalah masalah yang berkepanjangan kemarin yang saya ambil alih nah sekarang proses BPJS ketenagakerjaan ini sementara dalam proses distrak jadi kita sementara mencicil,” urai Taufik.

Dia mengaku kaget dengan pengunduran diri 19 pengajar

“Terus terang komunikasi antara guru-guru dengan dengan saya selaku ketua ini kan putus, ya putus dalam arti saya tidak tahu lagi maunya seperti teman-teman ini seperti apa apakah memang hanya karena faktor solidaritas mengikut ke temannya yang diberhentikan atau apa,” ungkapnya.

Pihaknya tetap berupaya untuk melakukan antisipasi dengan berkoordinasi dengan pihak dinas pendidikan guna proses belajar mengajar tidak terhenti.

“Dinas pendidikan itu sudah berkomitmen untuk membantu kami sebenarnya dalam hal sementara waktu akan meminjamkan tenaga kepala sekolah yang PNS ya yang merupakan sertifikasi guru pendidik untuk menjadi Plt kepala sekolah di sekolah kami sambil kita lakukan proses rekrutmen untuk penerimaan kepala sekolah,” tambahnya.

Menanggapi pengunduran diri 19 pengajar di AL Azhar, pihaknya masih melakukan pertimbangan dengan hati hati terkait aksi yang dilakukan oleh para penjara tersebut.

“Kami selaku pihak sekolah itu kan selaku pemberi kerja itu kan diberikan waktu 30 hari kerja kan apakah menerima atau menolak pengunduran diri ini dan tentu ini yang kita akan eh bijak secara hati-hati mengambil keputusan ini ya walaupun seandainya mereka tidak mau bekerja lagi ini kan posisinya adalah pribadi masing-masing tapi tidak bisa memaksa yang saya hanya bisa pastikan bahwa proses pendidikan belajar mengajar di sekolah kami tidak akan terhenti caranya seperti apa ya tentu harus melakukan proses rekrutmen tenaga pengajaran ,” jelasnya

Orang Tua Murid Minta Pemerintah Turun Tangan

Fadli Hasan Orang tua murid mengatakan saat ini telah terjadi kegaduhan yang menyebabkan para berdampak pada anak anak mereka.

“Anak-anak sudah tidak lagi konsentrasi belajar anak-anak lagi merasa bahwa sebagian besar guru itu mulai terbagun hubungan emosionalnya kan cukup dekat sampai ada beberapa anak-anak yang merasa bahwa secara batin secara psikologis juga mulai terganggu nah,”

Pihaknya meminta kepada pemerintah terkait melalui dinas pendidikan untuk bisa segera turun menangani polemik yang ada di sekolah Al Azhar 43 Gorontalo.

“Kami pertama poinnya kami meminta untuk dari pihak dinas pendidikan kota Gorontalo untuk segera mengirim kepala sekolah karena sampai dengan hari ini kami lihat bahwa di Al Azhar sudah tidak punya kepala sekolah definitif lagi,” katanya

Dia meminta Kepada Dinas Pendidikan untuk sesegera masuk, serta menemukan solusi , agar tidak mengganggu kenyamanan dari orang tua serta yang menitipkan anak-anaknya di sekolahan tersebut. 

“Kami meminta secepatnya dinas pendidikan kota untuk masuk ke dalam manajemen untuk mengaudit seberapa efektifkah kegiatan belajar mengajar yang terjadi sehingga kita bisa menemukan solusi terbaik terhadap bagaimana masa depan anak-anak karena kita tahu bersama sudah tidak ada lagi kenyamanan dari orang-orang tua siswa yang terkumpul dalam jamiah ya kami lihat juga bahwa ada mosi tidak percaya lagi terhadap pimpinan yayasan maupun pengurus-pengurusan yang ada nah ini kan yang akan sulit berjalan beriringan ketika sudah tidak ada lagi kita samaan visi misi,” urai Fadli.

Banyak terdapat jam jam kosong akibat beberapa guru telah melakukan pengunduran diri secara serentak yang berdampak pada murid murid yang ada.

Selain meminta ada campur tangan dari pihak pemerintah, para irang tuan murid pun minta disegerakan ada solusi efektif terlebih kepada [para siswa yang akan masuk dalam waktu ujian nasional.

“Yayasan sebenarnya kami melihat kamu buka diri akhirnya untuk dilakukan rata-rata konkrit karena tidak ada pilihan lagi kami meminta ada win-win solution terhadap ini karena kalau yayasan bertahan dengan bahwa dia mempunyai hak memang benar tapi ini udah melibatkan masyarakat masyarakat itu apa ya anak-anak kami adalah bagian dari masyarakat karena ini sudah melibatkan masyarakat makanya harus ada regulator yang hadir tidak bisa lagi antara cuman yayasan dengan orang tua murid karena ini adalah sistem pendidikan berjenjang yang memang negara harus hadir disini,” tutup orang tua murid. (Agung)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved