DPRD Provinsi Gorontalo
DPRD Provinsi Gorontalo Minta PUPR Segera Selesaikan Proyek Tanggidaa
DPRD Provinsi Gorontalo melalui komisi III meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman(PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo melalui komisi III meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Provinsi Gorontalo proyek Kanal Tanggidaa segera dirampungkan.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, mengatakan proyek Tanggidaa ini berjalan seiring dengan proyek Taluduyunu yang masih terhenti hingga detik ini.
"Jadi soal pekerjaan yang dilaksanakan, Tanggidaa dan Taluduyunu yang sampai hari ini bermasalah," ujarnya.
Maka dari itu, komisi III DPRD Provinsi Gorontalo akan menyambangi Dinas PUPR Provinsi untuk memastikan kembali kapan proyek tersebut akan selesai.
"Tadi sudah kita putuskan kita akan datangi dinas PU untuk kita akan keras ini soal tanggidaa," lanjutnya.
Menurutnya, proyek Tanggidaa ini sudah terhenti, Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo yang bertanggung jawab atas hal itu sudah tidak mau bertanggung jawab lagi. Ditambah dengan kontraktor yang sudab angkat tangan.
Baca juga: Tak Ada Waktu Tambahan, Kanal Tanggidaa Gorontalo Wajib Rampung sebelum 30 November 2023
Padahal, kata Thomas ada jalan keluar yang bisa ditempuh dengan dana yang masih dimiliki sekira empat miliyar dan ditambah dana retensi sebesar lima persen itu sudah lebih dari cukup untuk meminta pabrik mengirim material pembangunan.
"Tetapi PU yang tidak ada kemampuan ini khususnya SDA termasuk kadisnya," jelasnya.
Lanjut kata Thomas, jika memang Dinas tidak mampu lagi untuk menyelesaiman hal tersebut, maka mereka akan merekomendasikan kepala dinas terkait untuk mundur dari jabatan bersama Kepala bidang yabg menaungi.
"Kalau memang tidak mampu untuk menyelesaikan pekerjaan untuk yang tanggidaa, kita minta kita rekomendasikan untuk mundur. Kita minta gubernur untuk mencopot kepala dinas bersama kepala bidang SDA," tegasnya.
Kata Thomas, pergantian kepala dinas beserta kepala bidang yang baru yabg terbilang terburu-buru mengakibatkan kadis dan kabid yang baru menjabat tidak mau bertanggung jawab atas proyek tersebut.
"Karena kepala dinasnya orang baru, kabidnya orang baru maka sepertinya mereka tidak punya tanggung jawab lebih disitu," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kanal-Tanggidaa-sepanjang-17-kilometer-km-masih-menyisakan-280-meter-yang-belum-dibongkar.jpg)