Masalah Sampah Gorontalo

Minim Anggaran dan Pekerja, Intensitas Pengelolaan Sampah di Kota Gorontalo Menurun

Minimnya anggaran dan jumlah pekerja disebut penyebab intensitas pengelolaan sampah di Gorontalo menurun.

Penulis: Rafiqatul Hinelo | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com
Potret sampah non organik berserakan di TPS 3R 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Minimnya anggaran dan jumlah pekerja disebut penyebab intensitas pengelolaan sampah di Gorontalo menurun.

Saat ini sejumlah Tempat Pengelolaan Sementara (TPS) 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di beberapa lokasi tak berjalan optimal. Seperti TPS 3R Selayar di Kelurahan Pulubala, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.

Pantauan TribunGorontalo.com pada Rabu (15/11/2023), sampah non-organik tidak tertata atau terpilah sebagaimana mestinya.

Ketua Kelompok Swadaya Mayarakat (KSM), Surya Cono, mengatakan masalah utamanya adalah kurang pekerja dan modal.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Kebersihan DLH, Walid M Ali, membenarkan bahwa saat ini TPS 3R di Kota Gorontalo mengalami penurunan intensitas operasinya.

"Di Gorontalo ada 10 TPS 3R. Namun hanya beberapa yang aktif. Yang tidak aktif alasannya sudah tidak ada lagi anggaran," kata Walid kepada TribunGorontalo.com, Rabu (15/11/2023).

Baca juga: Sampah Menumpuk di Drainase Kota Gorontalo, Masyarakat Diingatkan Bahaya Banjir

Pendapat serupa dilontarkan Walid, mengatakan penunjukan pengurus (KSM) TPS 3R sepenuhnya wewenang kelurahan.

"Pengurus ditunjuk oleh kelurahan. Jadi, otomatis segala macam bentuk pengelolaannya itu diserahkan di sana," ucap Walid.

"Karena pada dasarnya, waktu penyerahan dari Provinsi ke Kota, itu tersedia anggaran. Dan itu dikelola pengurus," jelasnya.

DLH pun belum mengetahui pasti apakah anggarannya masih ada atau tidak. Disamping itu, mereka tak  berhak mencampuri urusan penunjukkan dan/atau penggantian pengurus TPS 3R.

Kata dia, sesuai amanat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK), tugas DLH adalah mengawasi. Dan menurutnya DLH terus melakukan pengawasan.

"Jadi, DLH mengawasi pengelolaan dan pengurangan sampah, pekerjaan yang dilakukan di TPS 3R, DLH tidak bisa intervensi terkait penunjukan/penggantian pengurus, dan pengawasan terus berjalan" ucapnya.

Meski begitu, DLH mengaku terus berupaya untuk menggenjot pengadaan dana untuk kelancaran proses TPS 3R ini.

"DLH sampai sekarang sedang memperjuangkan anggaran untuk TPS 3R ini. Tapi untuk sekarang memang anggaran pemda kota sepertinya lebih diperuntukkan ke hal-hal prioritas seperti hibah untuk KPU. Kedua, kemungkinan besar pembayaran hutang  dana PEN," terang Walid.

Meski begitu,  DLH dikatakan sudah mengusulkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) terkait insentif pengurus TPS 3R.

"Kita sudah usulkan ke TAPD, bahkan sampai di Badan Anggaran, akan ada insentif pengurus TPS 3R, walaupun tidak sebanyak yang diharapkan. Tapi InsyaAllah bakal terealisasi," ungkapnya.

Selain itu, Walid juga mengungkapkan satu kabar baik terkait masalah TPS 3R ini. Di mana, pihak DLH dan Pemda Kota Gorontalo sedang mengusahakan pengadaan Pusat Daur Ulang (PUD) di Kota Gorontalo.

"Insya Allah tahun depan akan diproses pengadaan PDU di Kota Gorontalo. Sudah ada anggaran, InsyaaAllah sedang diupayakan," pungkas Walid. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved