PAD Gorontalo

Pajak Kendaraan Jadi PAD Terendah di Provinsi Gorontalo, Tingkat Kesadaran Masyarakat Rendah

Kepala Badan Keuangan (Kaban) Pemerintah Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel mengungkapkan, bahwa hal tersebut terjadi akibat tingkat kesadaran masyaraka

|
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
Sejumah kendaraan bermotor. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Gorontalo dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menempati posisi terendah dibandingkan PAD lainnya.

Kepala Badan Keuangan (Kaban) Pemerintah Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel mengungkapkan, bahwa hal tersebut terjadi akibat tingkat kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak kenderaan masih rendah.

"Memang rendah, karena targetnya tidak terlalu besar hanya Rp 7 Milyar target kita," ungkap Sukril kepada TribunGorontalo.com melalui telepon, Selasa (14/11/2023). 

Sukril menjelaskan rincian retribusi yang berada di posisi terendah dari tiap-tiap PAD yang dimiliki Pemprov Gorontalo.

Untuk retribusi jasa umum hanya sampai di 56 persen. Kemudian retribusi jasa usaha 35,38 persen.

Pencapaian tersebut menurut Sukril belum mencapai target yang diperkirakan oleh pihaknya.

Sebab, masih banyak masyarakat yang belum mengerti pentingnya pembayaran pajak.

"Misalnya pajak kenderaan bermotor. Tingkat kepatuhan kita itu baru pada di posisi 38 persen. Ini dari 515 jumlah wajib pajak pemilik kenderan bermotor baik dari roda dua hingga empat," jelasnya.

Menurut Sukril, kontribusi masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi sangatlah penting untuk menggenjot PAD daerah. 

Namun, berdasarkan data terkini, tingkat kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi di Gorontalo masih di bawah harapan.

"Tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi masih rendah. Ini berdampak pada PAD Gorontalo yang masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan PAD lainnya," imbuhnya.

Ia pun menambahkan, bahwa Pemprov Gorontalo telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak dan retribusi. 

Upaya tersebut meliputi sosialisasi, edukasi, dan penggunaan teknologi untuk memudahkan proses pembayaran.

"Peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi adalah kunci utama untuk meningkatkan PAD daerah. Kami terus berupaya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kontribusi mereka untuk pembangunan daerah," jelasnya.

Selain itu, Sukril juga mengakui, bahwa pajak kenderaan bermotor merupakan PAD andalan milik Pemprov Gorontalo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved