Harta Anggota DPD RI Asal Gorontalo
Harta Anggota DPD RI Asal Gorontalo, Abubakar Bahmid tak Punya Mobil Tapi Menyimpan Rp 3.7 Miliar
Abdurahman Abubakar Bahmid lahir di Boalemo tanggal 18 Desember 1977 merupakan Senator wakil Provinsi Gorontalo periode tahun 2014-2019 dengan peroleh
Penulis: Wawan Akuba | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Abdurrahman Abubakar Bahmid atau yang kerap disapa Ustaz Bahmid tercatat sebagai senator asal Gorontalo dengan harta kekayaan tertinggi ke-3 di antara 4 senator.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI merinci kekayaan Ustaz Bahmi dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Laporan itu memuat kekayaan Bahmid untuk periode 2021 dan dilaporkan pada Maret 2023.
Sementara untuk kekayaan terbaru untuk period 2022, tidak ditemukan dalam LHKPN KPK. Kemungkinan, laporan ini tidak dipublish atau justru belum dilaporkan.
Terlepas dari hal itu, Ustaz Bahmid dalam LHKPN tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 3.7 Miliar.
Baca juga: Harta Anggota DPD RI Asal Gorontalo, Rahmijati Jahja Punya 8 Bidang Tanah, Kekayaan Rp 9.5 Miliar
Porsi terbesar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan. Tercatat, ia memiliki 8 bidang tanah yang tersebar di 3 daerah; Kota Gorontalo, Boalemo, dan Jakarta.
Total 8 bidang tanah itu mencapai Rp 2.3 miliar. Harta lainnya yang dimiliki oleh Ustaz Bahmid adalah kas dan setara kas yang mencapai Rp 1.4 miliar.
Ustaz Bahmid meski menjadi anggota DPRD dan DPD RI, namun rupanya tidak tercatat memiliki harta kekayaan berupa kendaraan pribadi.
Item kendaraan ini di LHKPN ditandai dengan garis putus-putus yang artinya tidak ada atau tidak dilaporkan.
Baca juga: Harta Anggota DPD RI Asal Gorontalo, Fadel Muhammad Terkaya Punya Rp 150 Miliar
Berikut rincian kekayaan Abdurrahman Abubakar Bahmid dikutip dari LHKPN pada Selasa (14/11/2023).
Tanah dan Bangunan senilai Rp. 2.320.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 574 m⊃2;/210 m⊃2; di Kota Gorontalo, hasil sendiri Rp. 360.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 828 m⊃2;/464 m⊃2; di Kota Gorontalo, hasil sendiri Rp. 850.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 485 m⊃2;/157 m⊃2; di KAB / KOTA KOTA GORONTALO, hasil sendiri Rp. 200.000.000
4. Tanah Seluas 471 m⊃2; di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 460.000.000
5. Tanah Seluas 12750 m⊃2; di Kota Gorontalo, hasil sendiri Rp. 130.000.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.