Pilpres 2024
Harta Kekayaan 6 Kandidat Capres dan Cawapres: Prabowo Capai Triliunan, Mahfud MD di Urutan Dua
Berikut perbandingan harta kekayaan enam kandidat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.
Kemudian kas/setara kas mencapai Rp 2,1 miliar.
Cak Imin tercatat tidak punya utang.
Total harta kekayaan Cak Imin berjumlah Rp 27.280.500.000.
Baca juga: 7 Menteri Disebut Ada Ingin Mundur dari Kabinet Jokowi, Sudah Menghadap Megawati
2. Mahfud MD
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencapai kandidat cawapres paling kaya.
Harta kekayaan Mahfud MD mencapai Rp 29,5 miliar.
Mantan Ketua MK itu memiliki 15 tanah dan bangunan dengan total Rp 12 miliar.
LHKPN Mahfud MD 2022 juga melaporkan adanya alat transportasi sebanyak enam unit dengan total senilai Rp 1,5 miliar.
Harta bergerak Mahfud MD berjumlah Rp 180 juta.
Lalu kas/setara kas Mahfud MD mencapai Rp 15,9 miliar.
Tanpa memiliki utang, total harta kekayaan Mahfud MD mencapai Rp 29.546.144.117
1. Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menjadi kandidat capres/cawapres terkaya.
Ketua Umum Partai Gerindra itu memiliki kekayaan mencapai Rp 2 triliun.
Kekayaan Prabowo didominasi surat berharga dan aset tanah dan bangunan.
Tanah dan bangunan yang dimiliki Prabowo totalnya senilai Rp 275 miliar.
LHKPN Prabowo 2022 juga menyebut ada total Rp 1,2 miliar dari delapan alat transportasi dan mesin.
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Anies-Baswedan-Cak-Imin-Ganjar-Pranowo-Mahfud-MD-dan-Prabowo-Subianto-Gibran.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.