Kabupaten Gorontalo

Jalan Rusak Tepi Jurang di Desa Tambo'o Gorontalo Dikeluhkan Pengendara

Jalan pinggiran tebing curam dan jurang di Desa Tamboo Kecamatan Bone Pantai Kabupaten Gorontalo dikeluhkan pengendara.

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto
Kondisi Jalan Trans Sulawesi di Desa Tamboo Kabupaten Gorontalo 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Jalan pinggiran tebing curam dan jurang di Desa Tamboo Kecamatan Bone Pantai Kabupaten Gorontalo dikeluhkan pengendara.

Jalan Trans Sulawesi itu satu-satunya penghubung jalur darat antara Provinsi Gorontalo dengan Provinsi Sulawesi Utara di bagian pesisir selatan.

Sebetulnya pemerintah telah memasang rambut peringatan, namun belum ada tanda-tanda perbaikan.

Salah satu pedagang yang tak jauh dari lokasi mengaku, bilamana kondisi jalan tersebut beberapa tahun sebelumnya belum separah saat ini.

"Itu jalan sudah dari 2020 sudah rusak begitu," ungkap Abdila Saman (20), pedagang yang tinggal di Desa Tamboo kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (11/10/2023).

"Beberapa saat lalu memang sudah di pasang rambunya, namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda perbaikan," tambahnya.

Abdila juga menuturkan bahwa beberapa pengendara yang sering rehat di rumah makannya juga mengeluhkan hal yang sama.

Berdasarkan pantauan TribunGorontalo.com jalan itu memang sangat rawan bagi keselamatan pengendara.

Apalagi lokasinya berada beberapa meter setelah tikungan. Sehingga sangat berbahaya bagi pengendara. Hilang konsentrasi nyawa jadi taruhan.

"Memang sejauh ini Alhamdulillah belum ada yang sampai celaka, namun bagi saya dan beberapa pengendara yang lain meminta kiranya pemerintah segera memperbaikinya," tandasnya. 

Baca juga: Tunjang Percepatan Pembangunan Gorontalo, Jalan Diagonal GORR dan Rute Batudaa Pantai Dikembangkan

Jalan Pemuda di Desa Tenggela Rawan Kecelakaan

Warga Desa Tenggela Kabupaten Gorontalo mengeluhkan jalan rusak di Jalan Pemuda.

Lubang di perbatasan Desa Tinelo dan Desa Tenggela, Kabupaten Gorontalo itu terpantau berdiameter sekira 50 sentimeter tapi tak begitu dalam.

Menurut manual pemeliharaan jalan No. 03/MN/B/1983, oleh Direktorat Jenderal Bina Marga, salah satu klasifikasi kerusakan jalan adalah cacat permukaan.

Dikutip TribunGorontalo.com dari Jurnal Teknik Sipil, Volume 9, No 2, September 2013, cacat permukaan (disintegration) adalah kondisi kerusakan ruas jalan yang terjadi secara kimiawi dan mekanis dari lapisan perkerasan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved