Mahasiswa IAIN Gorontalo Meninggal

Selidiki Dugaan Kekerasan, Kuburan Mahasiswa IAIN Gorontalo Akan Digali Polisi

Kepolisian Resort (Polres) Bone Bolango akan membongkar makam (ekshumasi) mahasiswa IAIN Gorontalo yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Selidiki Dugaan Kekerasan, Kuburan Mahasiswa IAIN Gorontalo Akan Digali Polisi
TribunGorontalo.com
Potret pemakaman Hasan Saputro Marjono, mahasiswa IAIN Gotontalo yang meninggal saat mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan.

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Kepolisian Resort (Polres) Bone Bolango akan membongkar makam (ekshumasi) mahasiswa IAIN Gorontalo yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Iptu Muhammad Ariyanto Kasat Reskrim Polres Bone Bolango mengatakan, polisi bakal ekshumasi kuburan dari almarhum Hasan Saputro Marjono pada pekan ini.

“Rencananya kalau tidak hari rabu atau kamis kita akan melaksanakan ekshumasi, guna melihat apakah ada tanda tanda kekerasan, penyebab kematiannya,” kata Arianto kepada TribunGorontalo.com, Senin (06/11/2023).

“Kemarin hari Jumat kami sepakat kasus ini kita naikan ke sidik karena diduga ada tindak pidana 351 ayat 3, atau 359 kelalaian yang menyebabkan meninggal dunia, antara dua itu pasalnya,” imbuhnya.

Polisi sudah mengirim surat pemberitahuan kepada keluarga Hasan Saputro Marjono soal kepentingan penyelidikan sesuai pasal 133 - 135 KUHP tentang Ekshumasi.

“Sesuai 134 KUHP ayat 3 situ penyidik diberikan wewenang oleh Kuhp pemberitahuan ke keluarga sebelum dilakukan ekshumasi," ungkap Kasat Reskrim.

Pelaksanaan Ekshumasi nanti, Polres Bone Bolango akan berkoordinasi dengan tim medis daerah, serta tim Forensik dari Sulawesi Utara.

“Untuk tenaga medis atau forensik jadi di Gorontalo itu ada, tepatnya di RSUD Bumi Panua Dokter Hery mundung. Nantinya kalau ada sampel yang mau diambil, kita akan berkoordinasi dengan forensik dari Sulawesi Utara,” pungkas Ariyanto.

Baca juga: Fakta Baru Mahasiswa IAIN Gorontalo Meninggal Saat Pengkaderan, Polisi: Korban Ditendang di Dada

Tujuan Ekshumasi

Alasan pelaksanaan Ekshumasi yang dilakukan oleh pihak penyidik Polres Bone Bolango salah satunya guna mengetahui adanya tanda kekerasan atau mengetahui penyebab kematian.

Selain dari itu pihaknya telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi.

“Perkembangan kasus iain kami sudah memeriksa 69 saksi, sekarang kita sudah melakukan pemeriksaan lidik yang berdasarkan Lp karna Lp kemarin sudah di disposisi ke kita ,”

Beberapa pihak pun telah dilakukan pemeriksaan baik dari peserta mahasiswa, panitia yang berada di lapangan, panitia yang berada di kampus serta beberapa pihak kampus.

Selain itu Pihak rumah sakit pun telah dimintai keterangan, dimana saat itu korban dibawa ke rumah sakit dalam keadaan sudah meninggal dunia.

“Pihak rumah sakit dokter jaga pada malam itu, walaupun dinyatakan dokter itu tidak ada kekerasan, ini kan yang agak ini keterangan menyatakan korban datang sudah diperiksa tidak ada tanda kekerasan, akan kita buktikan(pada Ekshumasi),” jelasnya.

Di mana meninggalnya korban sendiri akan merujuk pada tindak pidana pasal 351 ayat 3 atau 359. 

“Walaupun di luar tidak ada tanda kekerasan bisa jadi ada luka dalam,jadi ini spekulasi penyidik begitu, karena belum ada pemeriksaan ekshumasi sehingga masih liar (Opini), Ekshumasi ini menjadi penentu,” jelas Ariyanto.(*

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved