Pilpres 2024
Ganjar, Anies, Prabowo Targetkan 0 Persen Kemiskinan Ekstrem Jelang Pilpres 2024
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 25,90 juta orang, atau 9,36 persen dari total penduduk.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kemiskinan masih menjadi tantangan di Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin pada Maret 2023 sebesar 25,90 juta orang, atau 9,36 persen dari total penduduk.
Untuk mengatasi persoalan itu, para bakal calon presiden sudah mencantumkan target di dokumen visi-misi mereka.
Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menargetkan tingkat kemiskinan di angka 2,5 persen dalam 5 tahun kepemimpinan mereka.
"Tingkat Kemiskinan 2,5 persen dan Kemiskinan Ekstrem 0 persen," tulis pasangan tersebut dikutip, Senin (6/11/2023).
Sedangkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memiliki target yang berbeda dibandingkan pasangan Ganjar dan Mahfud MD.
Namun, sama-sama 0 persen untuk tingkat kemiskinan ekstrem.
"Mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan melalui pendekatan multisektor dengan target menurunkan tingkat kemiskinan dari 9,36 persen (Maret, 2023) menjadi 4,0 persen-5,0 persen (2029); dan kemiskinan ekstrem ~0 persen (2026)," tulis dokumen Anies-Muhaimin.
Pasang Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menuliskan bahwa, kemiskinan merupakan cerminan dari kurangnya akses terhadap hasil pembangunan bagi masyarakat.
Kemiskinan juga menjadi akar masalah dari tumbuhnya berbagai tindak kriminal dan permasalahan sosial, termasuk lahirnya generasi yang kurang berkualitas.
"Untuk itu, pemberantasan kemiskinan harus menjadi prioritas utama kebijakan pemerintah. Upaya pemberantasan kemiskinan ekstrim menuju 0 persen perlu dilakukan sesegera mungkin dalam 2 tahun pertama pemerintahan. Sementara untuk kemiskinan relatif ditargetkan di bawah 6 persen di akhir 2029," tulis pasangan tersebut.(*)
| PDI Perjuangan Menilai Janggal Putusan PTUN Tolak Gugatan Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres |
|
|---|
| PDI Perjuangan Cium Adanya Kejanggalan pada Putusan PTUN soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| PTUN Jakarta Tidak Terima Gugatan dari PDIP soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Jadi Cawapres |
|
|---|
| MPR: Pelatikan Prabowo-Gibran Sangat Sulit untuk Dapat Dijegal |
|
|---|
| Sengketa Pileg di Provinsi Papua Tengah, KPU Disorot MK Karena Tak Bawa Bukti Formulir C Hasil Ikat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/3-pasangan-bakal-cawapres-wapres-di-pilpres-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.