PEMPROV GORONTALO
Pj Gubernur Gorontalo Gandeng Kejaksaan Tindaklanjuti Temuan BPK
Ismail mengungkap hal itu pada sebuah agenda Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022-2023 s.d Triwulan III, di Ruang Du
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/20231102-Penjagub-Gorontalo-Ismail-Pakaya-didampingi-Penjabat-Sekdaprov-dan-Kepala-BPK-Gorontalo.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya membentuk tim bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Gorontalo untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kepatuhan belanja daerah.
Ismail mengungkap hal itu pada sebuah agenda Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022-2023 s.d Triwulan III, di Ruang Dulohupa, Kantor Gubernuran, Kamis (2/11/2023).
"Saya sudah bentuk tim dengan kejaksaan dari bulan kemarin, terutama untuk menindaklanjuti kasus-kasus lawas, yang sudah susah," kata Ismail Pakaya saat memberikan arahan pada ,
Ismail Pakaya mengaku malu jika temuan BPK terhadap kepatuhan belanja daerah terus berulang. Ia meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan laporan tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelum tanggal 22 November 2023.
"Saya minta sebelum tanggal 22 November OPD-OPD segera diselesaikan laporan tindak lanjutnya, kemudian juga kepada inspektorat tolong dikawal sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keluar pada 19 Desember mendatang, semua temuan-temuan BPK sudah harus selesai ditindaklanjuti," pinta Ismail Pakaya.
Ismail Pakaya berharap dengan adanya tim bersama Kejaksaan Tinggi Negeri Gorontalo, maka persentase tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terus meningkat.
"Saya minta kejaksaan yang panggil langsung. Misalnya, untuk kasus-kasus yang sifatnya uang, itu nanti kejaksaan yang akan bantu Pemprov untuk menyelesaikan," pungkas Ismail Pakaya.(*)
ADVERTORIAL (*)