Korupsi BTS Kominfo
Anggota BPK Achsanul Qosasi Resmi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Diduga Terima Dana Rp 40 Miliar
Penetapan terhadap Achsanul Qosasi tersangka kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo dianggap telah memenuhi syarat. Sejumlah bukit telah c
TRIBUNGORONTALO.COM -- Anggota III BPK, Achsanul Qosasi resmi jadi tersangka kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo hari ini, Jumat (3/11/2023).
Penetapan terhadap Achsanul Qosasi tersangka kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo dianggap telah memenuhi syarat. Sejumlah bukit telah cukup.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan dikaitkan dengan alat bukti yg telah kami temukan sebelumya, sepakati kesimpulan telah ada cukup alat bukti," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Jumat (3/11/2023).
Dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo ini, Achsanul Qosasi disangkakan menerima dana sebesar Rp 40 miliar.
"Adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih 40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan (Achsanul Qosasi)," kata Kuntadi dikutip dari TribunNews.
Usai ditetapkan tersangka, Achsanul Qosasi langsung dipakaikan rompi tahanan berwarna pink. Ia keluar dari Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung dengan tangan diborgol.
Sejumlah pegawai kejaksaan terlihat mengawal Achsanul dari gedung. Penetapan tersangka ini membuat Achsanul harus mendekam di Rutan Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Senin (3/11/2023).
"Kami lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan," katanya.
Dalam perkara ini dia dijerat Pasal 12B, Pasal 12E atau Pasal 5 ayat 2 huruf B juncto pasal 15 Undang-Undang Tipikor atau Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.(*)
| JS Suami Melda Safitri Akhirnya Buka Suara, Klarifikasi Soal Isi Perceraian Jelang Pelantikan PPPK |
|
|---|
| Digerebek Warga di Rumah Janda, Eks Kapolsek Brangsong Dipecat Tak Hormat |
|
|---|
| Kabar Gembira Lowongan Kerja BUMN Oktober 2025: Anak Usaha PNM Buka 8 Posisi untuk Lulusan SMA |
|
|---|
| Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, Pisces Hari ini 25 Okt 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan |
|
|---|
| 8 Kriteria Pelatih Timnas Indonesia Diungkap PSSI, Shin Tae-yong Tak Masuk Radar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2023-11-03_Achsanul-Qosasi-menggunakan-rompi-khusus-tahanan-tindak-pidana-korupsi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.