DCT DPRD Provinsi Gorontalo
BREAKING NEWS 547 Caleg DPRD Provinsi Gorontalo Ditetapkan dalam DCT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo resmi menetapkan 547 Calon Legislatif (Caleg) dalam Daftar Calon Tetap (DCT)
Penulis: Husnul Puhi | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo resmi menetapkan 547 Calon Legislatif (Caleg) dalam Daftar Calon Tetap (DCT)
Mereka akan bersaing untuk mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo dalam Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.
Proses penetapan ratusan Caleg DPRD Provinsi Gorontalo melalui Rapat Pleno yang digelar KPU Provinsi Gorontalo di kantornya, Jumat (3/11/2023) siang hari tadi.
Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) ini mencakup berbagai partai politik yang akan berpartisipasi dalam pemilu legislatif, termasuk partai yang telah lama berkiprah dan partai baru yang berusaha memperoleh dukungan publik.
Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan seleksi dan verifikasi terhadap calon-calon yang mendaftar.
Kemudian, untuk memastikan bahwa para calon itu telah memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan.
"Untuk Penetapan DCT ini telah kami tetapkan tadi melalui rapat pleno yang digelar pukul 14.30 Wita tadi," ujar Hendrik melalui telepon selular.
Setelah dilakukan penetapan, kata Hendrik, pihaknya telah menyerahkan hasil penetepan DCT tersebut ke partai politik dan Bawaslu Provinsi Gorontalo.
"Jumlah calon yang ditetapkan itu 547 DCT untuk daftar Caleg DPRD Provinsi," jelasnya.
Ia juga menjelaskan, setelah pihaknya melakukan penetapan DCT, esok hari akan dilakukan pengumuman kepada masyarakat luas melalui media cetak dan elektronik.
Masyarakat pun, diminta untuk menceati dan menelaah terkait para calon yang akan bertarung di DPRD Provinsi Gorontalo tersebut.
Namun masyarakat hanya diminta untuk mencermati dan tidak diperkenankan untuk melakukan sanggahan
"Jika sudah memasuki massa penetapan DCT, masyarakat tak diperkenankan lagi untuk menyanggah para Caleg yang akan diumumkan pada esok hari," imbuhnya.
Sebab, untuk massa sanggahan, masyarakat telah diperkenankan saat massa penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).
"Setelah penetapan DCT memang ruang untuk tanggapan tidak ada. Tetapi, jika masih ada tanggapan-tanggapan terkait dengan dokumen misalnya, maka kami akan koordinasikan dengan Bawaslu untuk menindaklanjuti," ucapnya
44 Caleg Gerindra Bersaing Duduki Kursi DPRD Provinsi Gorontalo |
![]() |
---|
Daftar 45 Caleg DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Persatuan Pembangunan, Cek DCT PPP di Sini |
![]() |
---|
Daftar 45 Caleg DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Nasdem, Cek DCT di Sini |
![]() |
---|
Daftar Nama 45 Caleg DPRD Provinsi Gorontalo dari PDI Perjuangan, Cek DCT di Sini |
![]() |
---|
Daftar Nama 45 Caleg DPRD Provinsi Gorontalo dari Partai Golkar, Cek DCT di Sini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.