Pemilu 2024

Daftar Caleg Tetap Pemilu 2024 di Gorontalo Segera Diumumkan Awal November 2023

Penetapan DCT akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023 dan akan disebarluaskan kepada masyarakat pada 4 November 2023.

TribunGorontalo.com
Kantor KPU Kota Gorontalo Jl. Sawit I, Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo akan segera menetapkan dan mengumumkan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang akan bertarung di Pemilu 2024 nanti.

Penetapan DCT akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2023 dan akan disebarluaskan kepada masyarakat pada 4 November 2023.

Muhammad Fadly Thaib, Ketua KPU Kota Gorontalo mengatakan masyarakat Gorontalo dapat mengakses nama caleg yang masuk ke DCT pada tanggal tersebut.

"Daftar nama DCT pasti kita akan umumkan melalui media sosial kita," ujarnya.

Selain di media sosial, KPU juga akan mengumumkan DCT di beberapa titik lokasi yang menjadi pusat keramaian.

"Nanti akan ada anggota PPK dan PPS yang akan turut mengumumkan hal itu ditempat keramaian di masing-masing daerah," jelasnya.

KPU akan memaksimalkan pengumuman DCT ini kepada seluruh masyarakat Gorontalo melalui instrumen yang ada.

"Kita akan sampaikan juga melalui papan pengumuman, partai politik, menyampaikan juga kepada masyarakat dengan semua instrumen yang bisa digunakan untuk menyebarkan informasi," terangnya.

Selesai dari DCT, maka para caleg tidak diperkenankan untuk mundur ataupun melakukan perubahan caleg. Sebab setelah dari pengumuman DCT, akan ada masa kampanye dari masing-masing caleg.

"Penetapan di tanggal 3, pengumumannya ditanggal 4. Setelah itu masa kampanye karena setelah DCT saya pikir sudah tidak ada lagi perubahan-perubahan caleg, karena akan diteruskan ke KPU RI," ujarnya kepada TribunGorontalo.com.

Masa kampanye tersebut akan berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

"Jadi agak panjang untuk jadwal kampanye itu," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved