Batu Hitam Gorontalo
BREAKING NEWS 3 Saksi Diperiksa Polda Gorontalo Atas Temuan 900 Karung Batu Hitam
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memeriksa saksi saksi dari penemuan 900 karung batu hitam.
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo memeriksa saksi saksi atas penemuan 900 karung batu hitam.
Polda Gorontalo sebelumnya mengamankan batu hitam yang ditemukan di Desa Tolomato Kecamatan Suwawa Tengah Kabupaten Bone Bolang pada 24 Oktober 2023.
Polis kini telah memasang garis polisi dan menerbitkan laporan guna menindaklanjuti temuan tersebut.
AKBP Sigit Rahayudi, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Gorontalo mengatakan, pihaknya menemukan ratusan karung berisi batu hitam di gudang milik warga.
“Kami di sana oleh bapak kapolda dan juga oleh bapak Ditreskrimsus Polda Gorontalo langsung menuju ke TKP-nya tersebut. Ternyata ada di belakang rumah di situ ada gudang,” kata Sigit.
Polisi langsung mengamankan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi.
“Untuk sementara kita baru melakukan pemeriksaan terhadap atau tiga orang saksi tetapi kita juga di 25 Oktober sudah membuat panggilan kepada saksi-saksi yang lain agar kasus ini bisa dapat dilaksanakan cepat-cepat dan juga akurat,” tambah Kasubdit Tipidter.
Hingga saat ini, polisi masih terus meyelidiki kepemilikan 900 karung yang diduga batu hitam itu. Juga memeriksa material di laboratorium.
“Pemiliknya belum diketahui. Saat ini kita masih membutuhkan waktu tetapi tidak lama lagi. Karena kita tentunya harus berdasarkan alat-alat bukti yang sah dan juga berdasarkan unsur-unsur pasal itu harus terpenuhi,” ujar Sigit.
Pemilik batu hitam berpotensi dijerat pasal 161 UU NO 3 tahun 2020 perubahan atas UU NO 4 tahun 2009 yang berkaitan dengan menyimpan dan mengumpulkan material yang diduga dari tambang ilegal.
Pun undang-undang berkaitan kehutanan, pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan, yaitu UU NO 18 tahun 2013 dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.