Kamis, 5 Maret 2026

DPRD Provinsi Gorontalo

Deprov Gorontalo Audit Aset Hibah Pemprov, Tak Mau Ada yang Tak Terpakai

Irwan menjelaskan, audit ini dilakukan karena Komisi I menemukan beberapa aset yang telah dihibahkan kepada pemerintah provinsi namun hingga saat ini

Tayang:
Penulis: Prailla Libriana Karauwan | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Deprov Gorontalo Audit Aset Hibah Pemprov, Tak Mau Ada yang Tak Terpakai
TribunGorontalo.com
Irwan Mamesah, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo saat di wawancarai aset hibah. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo - DPRD Provinsi (Deprov) Gorontalo melalui Komisi I melakukan audit terhadap aset hibah yang telah diberikan kepada pemerintah provinsi (pemprov).

 Audit ini dilakukan untuk memastikan bahwa aset-aset tersebut dimanfaatkan dengan baik.

"Kita ini hibah-hibah terus padahal menurut kita ada aset-aset yang potensial yang biasa kita kelola yang itu bisa mendatangkan anggaran pemasukan ke daerah," ujar Irwan Mamesah, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Irwan menjelaskan, audit ini dilakukan karena Komisi I menemukan beberapa aset yang telah dihibahkan kepada pemerintah provinsi namun hingga saat ini belum dimanfaatkan.

Salah satunya adalah aset yang berada di Desa Buata, Botupingge.

"Cuma ada patok plang disitu tapi belum termanfaatkan," kata Irwan.

Irwan berharap agar aset-aset tersebut segera dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

"Harapan kita adalah aset yang sudah kita serahkan itu segera dimanfaatkan, jangan sampai kita serahkan tapi nyatanya tidak dimanfaatkan," tutupnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved