Rabu, 18 Maret 2026

Mahaswa Demo Bawaslu

BREAKING NEWS: Unjuk Rasa 100 Mahasiswa Gorontalo Senin 23 Oktober 2023, Minta Ketua Bawaslu Dicopot

Mahasiswa ini akan melakukan orasi dan tuntutannya meminta Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli mundur dari jabatannya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Unjuk Rasa 100 Mahasiswa Gorontalo Senin 23 Oktober 2023, Minta Ketua Bawaslu Dicopot
TribunGorontalo.com
Flyer demo di Bawaslu Provinsi Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) hari ini akan menggelar unjuk rasa (unras) di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Senin (23/10/2023).

Mahasiswa ini akan melakukan orasi dan tuntutannya meminta Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli mundur dari jabatannya.

Hal itu diungkapkan oleh Muhamad Fadli, sebagai koordinator lapangan (korlap) masa aksi.

Mereka menilai pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo tidak tegas dalam menyikapi persoalan anggota parpol yang kini jadi anggota Bawaslu Kota Gorontalo. 

AMPK diketahui menyebar flyer pemberitahuan aksi yang akan mereka lakukan di Bawaslu Gorontalo. 

"Kami ingin mempertanyakan ketegasan pihak Bawaslu," ungkap Fadli.

AMPK mengkalim sebagai gabungan mahasiswa dari berbagai Paguyuban. Rencananya, unjuk rasa dimulai pukul 13.00 Wita.

"Mungkin sekitar 50 - 100 orang masa aksi," tandas Muhamad Fadli saat dihubungi TribunGorontalo.com. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli disidang kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada Jumat 6 Oktober 2023. 

Selain Idris, 4 anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo juga ikut disidang DKPP RI pada hari yang sama di ruang KPU Provinsi Gorontalo. 

Laporan DKPP, sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) itu untuk menindaklanjuti perkara Nomor 119-PKE-DKPP/IX/2023.

Perkara ini diadukan oleh tiga orang, yaitu Lukman Ismail, Frengki Kasim, dan Yance Pakaya.

Para Pengadu mengadukan Idris Usuli, serta empat Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, yaitu Lismawy Ibrahim, Jhon Hendri Purba, Amin Abdullah, Moh. Fadjri Arsyad.

Kelima nama tersebut secara berurutan menjadi Teradu I sampai V.

Dalam pokok aduan, Para Teradu didalilkan tidak mempertimbangkan tanggapan/masukan masyarakat dan berita media massa dalam melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota  Gorontalo.

Calon anggota yang kini telah dilantik sebagai anggota Bawaslu Kota Gorontalo Masa Jabatan 2023-2028 itu bernama Erman Katili. Ia diduga masih aktif menjadi pengurus Partai Politik saat mendaftar. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved