Jumat, 6 Maret 2026

Pencabulan Anak di Gorontalo

Orang Tua Bocah Gorontalo yang Dicabuli Tetangganya Minta Polisi Segera Tahan Pelaku

Orang tua dari bocah berumur 6 tahun yang menjadi korban pelecehan oleh tetangganya meminta polisi segera menahan pelaku.

Tayang:
Penulis: Ahmad Rajiv Agung Panto | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Orang Tua Bocah Gorontalo yang Dicabuli Tetangganya Minta Polisi Segera Tahan Pelaku
TribunGorontalo.com
Ilustrasi pelecehan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Limboto – Orang tua dari bocah berumur 6 tahun yang menjadi korban pelecehan oleh tetangganya meminta polisi segera menahan pelaku.

"Saya pe harapan itu kase aman kasana saja dia (pelaku) kurung jo di sini (polres)," ujar Ayah Korban kepada TribunGorontalo.com di Mapolres Gorontalo, Kamis (18/10/2023).

Sebelumnya pelaku sempat diamankan di Polsek Telaga guna mencegah aksi main hakim sendiri.

"Itu kan sekarang dia bo di polsek, itupun cuma diamankan di sana," tambah Ayah Korban. 

Baca juga: Pelaku Pencabulan Anak di Kabupaten Gorontalo Ternyata Pensiunan PNS

Kronologis

Kejadian bermula saat korban membeli jajan di warung milik pelaku. Rumah pelaku memang hanya bersebelahan tembok dengan rumah korban.

Usai membeli jajan, bocah tiba-tiba menangis dan menghampiri ibunya.

Ayah korban yang melihat anaknya menangis pun menghampirinya dan melihat ada bercak cairan putih di baju korban.

Sang ibu awalnya tidak curiga dengan bercak tersebut, karena mengira bercak itu hanya lendir yang keluar dari hidung korban.

Namun, ayah korban yang curiga pun memeriksa lebih detail adanya bercak tersebut dan menciumnya, ternyata bercak cairan putih itu air mani milik pelaku.

Ayah korban pun meminta anaknya untuk menceritakan alasan kenapa dia menangis usai membeli jajan di warung milik pelaku tersebut.

Korban pun akhirnya menceritakan aksi bejat pelaku kepada ayah dan ibunya.

Awalnya ayah korban menyambangi Polsek Telaga untuk melaporkan kejadian yang menimpa anak perempuannya itu.

Namun, pihak Polsek menyarankan kasus itu langsung dilaporkan ke Polres Gorontalo atau Polda Gorontalo.

Ayah korban pun merapat ke Polres Gorontalo.

Akan tetapi, hingga Rabu malam sekira pukul 20.00 WITA pelaku masih berada di kediamannya.

Itulah sebabnya ayah korban dan sejumlah warga mendatangi pelaku di rumahnya.

Pelaku baru diamankan oleh aparat kepolisian demi menghindari amukan warga setempat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved